Advertisement

RENTENIR DI JOGJA : Awas, Rentenir Bermodus Koperasi Simpan Pinjam

Ujang Hasanudin
Senin, 29 Juni 2015 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
RENTENIR DI JOGJA : Awas, Rentenir Bermodus Koperasi Simpan Pinjam

Advertisement

Rentenir di Jogja diduga beroperasi dengan modus koperasi simpan pinjam

Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Ombudsman DIY meminta Pemda DIY untuk membuat regulasi yang jelas untuk mengatur koperasi simpan pinjam (KSP). Aturan tersebut supaya warga terlindungi dari jeratan rentenir.

Advertisement

Komisioner Ombudsman DIY Bidang Kerjasama Jaringan, Imam Santoso mengatakan lembaganya menerima laporan adanya dugaan rentenir di wilayah Kecamatan Seyegan dan Kecamatan Moyudan. Ombudsman sudah melakukan penyelidikan dan hasilnya ada sekitar 27 KSP yang hampir setiap hari mendatangi rumah warga.

Ombudsman masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui puluhan koperasi yang diduga abal-abal tersebut.  "Kita belum tahu apakah KSP ini terdaftar semua di pemerintah atau tidak," kata Imam, Minggu (28/6/2015).

Namun, dari modus yang dilakukan koperasi itu diakui Imam jelas memberatkan warga. Koperasi berusaha menawarkan uang agar dipinjam warga dengan bunga sampai 30% dibayar dimuka. Jika cicilan bulanan tidak dibayar maka dikenakan bunga yang jumlahnya bervariasi.

Belum selesai warga berhutang pada satu koperasi, kata Imam, sudah datang koperasi lainnya dengan maksud yang sama, meminjamkan uang. "Kalau dihitung-hitung dari pengakuan warga ada sekitar 27 KSP. Bahkan satu keluarga bisa sampai pinjam kepada tujuh KSP," papar Imam.

Menurut Imam, koperasi dadakan itu sebagian besar dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Imam meminta Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten untuk memperjelas regulasi KSP dan pengawasannya. Sejauh ini, kata Imam, perlindungan warga dari rentenir yang bagus baru di wilayah Bantul.

Di Bantul, sambung Imam, ada pengawasan rutin KSP. Selain itu juga Satpol PP Bantul rajin merazia rentenir atau koperasi yang tidak terdata di pemerintah setempat.

Untuk laporan rentenir dar Seyegan dan Moyudan, Ombudsman masih menunggu audiensi korban rentenir dengan Pemkab Sleman. "Setelah itu kami gelar kasusnya," ucap Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman

News
| Minggu, 10 Desember 2023, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement