Advertisement

KASUS JUDI KULONPROGO : Kumpul Lebaran Lanjut Judi, 6 Warga Kalibawang Ditahan

Rima Sekarani
Minggu, 26 Juli 2015 - 13:20 WIB
Nina Atmasari
KASUS JUDI KULONPROGO : Kumpul Lebaran Lanjut Judi, 6 Warga Kalibawang Ditahan

Advertisement

Kasus judi Kulonprogo terungkap Polsek Kalibawang. Enam tersangka ditangkap

Harianjogja.com, KULONPROGO-Petugas Polsek Kalibawang menahan enam tersangka kasus perjudian jenis domino QQ di Dusun Padaan Ngasem, Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Rabu (22/7/2015) dini hari lalu. Hingga Jumat (24/7/2015), mereka masih harus menjalani pemeriksaan di Polsek Kalibawang.

Advertisement

Kapolsek Kalibawang, Kompol Joko Sumarah mengungkapkan, penangkapan para tersangka bermula dari laporan warga sejak Ramadan lalu. Berdasarkan hasil pengembangan informasi tersebut, polisi lalu menggerebek rumah milik salah satu warga Padaan Ngasem pada Rabu lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, 11 orang diamankan bersama barang bukti kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp1.011.000. Enam orang diantaranya kemudian dinyatakan menjadi tersangka karena diketahui berperan aktif dalam perjudian, bukan hanya menonton.

Keenam tersangka itu diantaranya Suwartono (52), Surahmat (35), Miyanto (27), Suyatman (28), Wisnu (28), dan Suprihatin (48). “Ada dua pemudik asal Tangerang dan Bandung tapi tidak ikut main. Pemilik rumah juga tidak ikut karena sedang tidur,” papar Joko.

Para tersangka bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun kurungan. Joko lalu berharap, masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah masing-masing. Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Sekecil apapun akan kami tindak lanjut dengan berupaya melakukan penyidikan,” katanya.

Sementara itu, salah satu tersangka bernama Suwartono mengaku hanya iseng berjudi saat berkumpul bersama teman-temannya. Setiap pemain pun bisa ditunjuk menjadi bandar secara bergiliran. “Lebaran hari keempat kemarin kumpul sama temen-temen jam sebelas malam. Iseng saja biar bisa sampai pagi,” ungkapnya.

Agar lebih seru, Suwartono dan kawan-kawan lalu memasang uang taruhan sebesar Rp500 hingga Rp1.500. Meski demikian, dia mengaku jarang bermain judi. “Paling cuma gaple biasa. Baru kemarin itu [berjudi],” ungkapnya.

Saat digerebek, Suwartono membawa uang sebanyak Rp485.000 yang rencananya digunakan sebagai modal berjualan kambing. Dia juga mengaku sudah bermain sebanyak empat kali. Jika menang, dia ingin memakai hasil berjudi untuk menambah biaya pembelian bensin dan rokok. “Waktu digerebek, saya lagi kalah Rp2.000,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement