Advertisement

HONOR PNS : Sistem Single Payment Cegah Pemborosan

Bhekti Suryani
Senin, 27 Juli 2015 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
HONOR PNS : Sistem Single Payment Cegah Pemborosan Ilustrasi uang tunai rupiah. (Rahmatullah/JIBI - Bisnis)

Advertisement

Honor PNS di Bantul mulai menggunakan sistem Single Payment yang dianggap bisa mencegah pemborosan

Harianjogja.com, BANTUL- Saat banyak pejabat dan otoritas instansi di Kabupaten Bantul enggan menerapkan sistem pembayaran honor satu pintu alias single payment, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaju lebih dulu. Sistem ini memangkas berbagai honor Pegawai Negeri Sipil (PNS)yang selama ini membebani anggaran daerah.

Advertisement

Buku bersampul warna kuning setebal ratusan halaman tergeletak di atas meja kerja Fenti Yusdayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul.

Jangan dikira buku ini berisi arsip atau data kependudukan, di buku ini terekam catatan setiap pekerjaan yang dilakukan perempuan paruh baya itu. Buku ini dinamakan Catatan Kegiatan Kerja. Sebanyak 64 pegawai Disdukcapil memiliki buku ini dari kepala dinas hingga supir.

"Saya terima tamu, menerbitkan akta kependudukan, merancang program. Apapun saya lakukan setiap hari saya tulis di sini," ungkap Fenti disambangi pekan lalu.

Tiap pekerjaan yang dilakukan punya poin tersendiri, dengan besaran tergantung tingkat kesulitan kerja. Pada akhir bulan, seluruh poin itu akan diakumulasi dan ditukarkan sebagai honor yang PNS terima. Hanya PNS yang bekerja keras dan mengumpulkan banyak poin yang mendapat honor besar. Sebaliknya, PNS yang malas-malasan jangan harap dapat honor tinggi.

Seluruh pegawai Disdukcapil hanya akan menerima satu struk honor tiap bulannya. Tidak boleh lagi ada bermacam honor dari berbagai kegiatan yang sebelumnya mereka terima. Itu sebabnya sistem ini dinamai single payment.

"Mau mereka bikin panitia itu ini, honornya ya cuma satu saja, berdasar kerja yang mereka lakukan," kata bekas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul itu.

Terobosan baru yang diterapkan satu-satunya instansi pemerintah di Kabupaten Bantul itu terbukti ampuh mencegah pemborosan anggaran daerah dari pos honorarium. Dengan honor satu pintu berdasar kinerja, anggaran daerah khususnya di Disdukcapil bisa dihemat hingga Rp275 juta hanya dalam hitungan bulan, karena sistem ini baru berlaku Januari lalu.

"Sekarang ini ada efisiensi anggaran hingga Rp75 juta, selain itu sekarang ini pegawai kami tidak boleh lagi menerima honor kehadiran kerja yang dulu diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah [BKD] jumlahnya untuk Disdukcapil Rp200 juta, sistem ini menghapus berbagai honor. Termasuk honor saya dari BKD sebesar Rp300.000 per bulan hilang," lanjutnya.

Tidak hanya memangkas anggaran, sistem ini memacu para pegawai bekerja lebih kencang karena mereka termotivasi mengumpulkan poin. Tiap PNS seperti staf diwajibkan mengumpulkan minimal 600 poin dalam sebulan sementara kepala dinas minimal 3.000 poin. Satu poin dihargai Rp1.500.

Kini, pekerjaan Fenti lebih ringan. Beberapa bulan lalu, komputer di kantornya sudah memasang aplikasi catatan kinerja, sehingga tiap pekerjaan yang ia atau pegawainya lakukan langsung diinput ke komputer tidak lagi ditulis di buku catatan.

Bila data yang diinput atau pekerjaan yang dilaporkan ke komputer diragukan kebenarannya, maka pihak terkait seperti kepala seksi, kepala bidang hingga kepala dinas tidak akan memberi persetujuan atau mengklik tanda centang pada keterangan setuju.

"Ini sistem kontrol, jadi pegawai manapun termasuk saya tidak bisa bohong, kalau saya misalnya mengaku mengerjakan sesuatu tapi anak buah saya tahu itu tidak ada, maka enggak diberi tanda setuju dan tidak bisa jadi poin," ujar dia.

Sejatinya, single payment bukan hal yang sulit diterapkan instansi lain selain Disdukcapil. Kuncinya kata Fenti asal ada niat. "Yang penting niat. Lalu yang penting adalah menetapkan kinerja yang dilakukan masing-masing pegawai. Sehingga tahu apa yang mereka kerjakan," kata dia.

Kendati menghemat anggaran daerah, sayangnya tidak semua pihak diuntungkan dengan sistem ini, terutama pejabat eselon III ke atas. Lantaran sistem ini memangkas berbagai honor yang selama ini banyak dinikmati para pejabat. "Tapi bagi staf sangat senang, karena mereka banyak melakukan pekerjaan di level bawah," imbuhnya.

Anggota Komisi C DPRD Bantul Uwaisun Nawawi sebelumnya menuturkan, sistem yang mereformasi birokrasi itu selama ini cenderung dihindari para pejabat di Bantul, mereka bahkan menolak sistem ini diterapkan serentak dalam waktu dekat. "Mereka khawatir honor-honor yang mereka terima selama ini dipangkas. Padahal banyak kegiatan akal-akalan dibuat supaya dapat honor," kata politisi PKB itu.

Klaim Uwaisun itu sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Bantul belum lama ini. Lembaga auditor itu berkali-kali menemukan penganggaran honor yang memboroskan anggaran daerah serta ditemukan pula honor ilegal yang harusnya tidak boleh dianggarkan lantaran diharamkan undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement