Advertisement
BPJS KESEHATAN : BPJS Buka Pos Pengaduan Untuk Penerima Bantuan Iuran
Advertisement
BPJS Kesehatan yang sering membuat bingung terutama untuk penerima bantuan iuran (PBI) ditindaklanjuti dengan pendirian pos pengaduan
Harianjogja.com, JOGJA -- Banyaknya kebingungan yang dirasakan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat BPJS membentuk Pos Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI di berbagai wilayah di DIY.
Advertisement
Pos ini diharapkan bisa menjawab keluhan masyarakat yang merasa haknya sebagai PBI belum maksimal.
Dalam jumpa pers di Bale Raos Rabu (3/1/2016) Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan DIY Upik Handayani mengatakan pos itu berfungsi utama untuk memantau distribusi KIS-PBI yang dikelola pihak ketiga.
Melalui pos yang berada di Kantor Pusat, Kantor Divisi Regional, Kantor Cabang dan Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota itu akan terpantau sejauh mana distribusi KIS-PBI berlangsung.
"Adanya perubahan data membuat kami harus membuka pos ini sebagai layanan informasi. Sehingga masyarakat yang merasa tahun sebelumnya mendapat PBI tapi tahun ini tidak segera mendapat kejelasan," kata dia.
Upik memaparkan, untuk 2016 terjadi pengurangan 1,7 juta jiwa pemegang PBI secara nasional. Pengurangan itu dilakukan berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 168HUK/2015 dan 169HUK/2015 tentang penghapusan dan penggantian peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan kesehatan (PBI JK) serta penetapan PBI JK tahun 2016.
Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan 2015 lalu jumlah peserta KIS-PBI di DIY terdapat 1.572.154 jiwa. 1,02 juta diantaranya berada di lingkup Kota Jogja, Bantul dan Gunungkidul sementara sisanya berada di wilayah Sleman dan Kulonprogo.
Dari data itu, Untung mengatakan pihaknya melakukan verifikasi dengan mengacu pada beberapa perundangan dan peraturan yang berlaku. Hasilnya 43.834 dari total penerima PBI tahun 2015 sudah tak bisa lagi terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran baik. Alasannya beragam, baik karena sudah dianggap mampu dalam hasil verifikasi Kementerian Sosial, meninggal maupun pindah domisili.
"Ada juga data anomali dan data ganda yang sudah kami verifikasi," ujar dia.
Selain itu, terdapat pula tambahan usulan baru penerima PBI dari masing-masing Kabupaten dan Kota di DIY sebanyak 29.736 jiwa. Dengan perhitungan itu, maka untuk 2016 di DIY terdapat 1.558.056 warga pemegang KIS-PBI.
"Jumlahnya memang tidak bisa konstan, pasti akan ada fluktuasi setiap tahun karena berbagai kondisi itu," beber Untung.
Tak hanya masalah terdaftar tidaknya masyarakat dalam PBI yang bisa dilaporkan di posko ini. Upik menambahkan pihaknya juga menengarai adanya oknum yang dengan sengaja melakukan pungutan saat melakukan distribusi KIS PBI. Penyelewengan semacam ini menurutnya juga akan ditindaklanjuti lebih lanjut setelah menerima laporan dari warga.
"Patut dicatat peserta yang berhak mendapatkan KIS-PBI tidak dipungut biaya distribusi. Kami sudah menyiapkan tindakan bila ada pungutan liar yang dilakukan oknum," kata Upik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Kamis 3 Juli 2025
- Angka Stunting di Bantul Turun, Dinkes Fokuskan Pencegahan Sejak Remaja
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 3 Juli: Tragedi Mahasiswa KKN UGM, Suicide Mahasiswi UNS Solo hingga Tol Klaten Prambanan Dibuka
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Kamis 3 Juli 2025
- Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
Advertisement
Advertisement