Advertisement

PELANTIKAN BUPATI SLEMAN : Sri Purnomo-Sri Muslimatun Dilantik 17 Februari?

Abdul Hamied Razak
Selasa, 09 Februari 2016 - 13:21 WIB
Nina Atmasari
PELANTIKAN BUPATI SLEMAN : Sri Purnomo-Sri Muslimatun Dilantik 17 Februari? Pasangan calon nomor urut dua, Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) saat jumpa pers di rumah pemenangan Jaban, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Jumat (4/12/2015). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman akan digelar Februari ini

Harianjogja.com, SLEMAN– Pasangan pemenang Pilkada Sleman Sri Purnomo-Sri Muslimatun akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati pada 17 Februari 2016 nanti. Pelantikan tersebut didasarkan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan keduanya.

Advertisement

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman akan menggelar rapat paripurna terkait pengesahan keduanya untuk duduk di kursi orang nomor satu dan dua di Kabupaten Sleman. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri yang memberikan putusan final terkait pengangkatan keduanya.

Wakil Ketua DPRD Sleman, Inoki Azmi Purnomo menjelaskan, baik Sri Purnomo maupun Sri Muslimatun (SP-SM) akan dilantik sesuai dengan keputusan dari Mendagri.

Dewan, katanya, telah menerima surat keputusan dan rekomendasi tersebut. "Dengan keputusan ini, dipastikan tidak  ada permasalahan terkait pelantikan mereka," ujar Inoki, Senin (8/2/2016).

Sebelumnya, jelas dia, Pimpinan Dewan menghadap ke Mendagri untuk membahas rekomendasi pelantikan bupati dan wakil bupati. Salah satu persoalan yang dibahas, katanya, terkait dengan status SM yang masih tercatat sebagai anggota dewan. Status tersebut, ujarnya, tidak lagi menjadi kendala setelah Mendagri menerima usulan pelantikan.

"Pelantikan bupati dan wakil bupati itu tidak ada syarat pengunduran diri sebagai anggota dewan. Itu tidak termasuk,” katanya.

Inoki sendiri menyerahkan masalah dualisme jabatan yang dimiliki SM baik sebagai anggota Dewan maupun wakil bupati kepada Mendagri. Pasalnya, sampai saat ini Dewan memang belum mendapatkan surat pemberhentian SM sebagai anggota DPRD Sleman.

Dewan, katanya, hanya menjalankan sesuai dengan petunjuk Mendagri. "[Pelantikan] itu yang memutuskan Mendagri. Kami hanya mengikutinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement