Muktamar ke-35 NU Ricuh, Kader Adu Jotos di Pintu Gerbang Ponpes Tambakberas Jombang
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Pemindahan anggota gafatar (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Pemulangan anggota Gafatar masih belum tuntas, ada tiga KK yang ditolak warga
Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga kini, sebanyak 13 orang terdiri dari tiga KK warga eks Gafatar masih ditampung di Youth Center, Sleman. Mereka bukan warga DIY, namun bersikeras untuk tinggal di wilayah DIY.
Dinas Sosial (Dinsos) DIY berencana akan memulangkan 19 pengungsi eks-Gafatar akan dikembalikan ke daerah asalnya. Saat ini pengungsi yang terdiri dari beberapa keluarga itu masih ditampung di kompleks Youth Center.
Kepala Seksi Bantuan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Sigit Alfianto menjelaskan, hingga Kamis (11/2/2016) eks Gafatar yang masih berada di lokasi penampungan sebanyak 14 orang. Dari jumlah tersebut, satu orang teridentifikasi berasal dari Kabupaten Wonogiri.
"Besok [hari ini] yang bersangkutan akan dijemput oleh pemerintah Wonogiri. Sedangkan sisanya [13 orang] merupakan warga Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Youth Center, Kamis (11/2/2016).
Dia menjelaskan, ke-13 orang tersebut ikut mengungsi bersama eks Gafatar asal DIY. Mereka juga membawa surat pindah kependudukan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kayong Utara tertanggal 22 Januari 2016.
"Tujuan kepindahannya Kalitirto, Berbah, Kabupaten Sleman. Setelah kami telusuri, alamat kepindahan yang dituju merupakan rumah kos dan pemilik kos tidak mau menerima,” katanya.
Secara administrasi kependudukan, kata Sigit, kepindahan ketiga KK eks Gafatar tersebut memenuhi persyaratan. Persoalan muncul karena lokasi yang dituju tidak menerima sehingga mereka tetap ditampung agar tidak terlantar.
"Pemerintah DIY belum memberikan keputusan resmi terkait status mereka ke depan. Kami masih akan berkoordinasi dengan kementerian dan Pemkab Kayong Utara,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Data desil bansos di Kulonprogo kerap berubah. Pendamping PKH menjelaskan mekanisme pemutakhiran data dan proses Musyawarah Kalurahan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap dari pagi hingga malam.