Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Pengisian Wakil Gubernur mungkin kembali mundur.
Harianjogja.com, JOGJA – Terus terundurnya rencana pengisian jabatan Wakil Gubernur DIY oleh DPRD DIY tak membuat KGPAA Paku Alam X gerah. Dia tak mau ambil pusing dengan pengunduran yang terus terjadi dan tetap menyerahkan proses pada para anggota dewan.
Ditemui usai melepas rombongan ekspedisi offroad Indonesia di Pagelaran Kraton Yogyakarta Sabtu (13/2/2016), PA X tak mau berkomentar soal isu politisasi di balik terus tertundanya proses pengisian jabatan Wagub DIY.
“Soal itu saya no comment,” ungkapnya singkat.
Sejauh ini, proses pengisian jabatan Wagub DIY sudah terundur beberapa kali. Yang pertama, pengisian tertunda karena DPRD DIY menunggu terbitnya SK Pemberhentian Wakil Gubernur dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah surat itu terbit, proses pengisian jabatan Wagub kembali tertunda. Kali ini DPRD DIY berusaha menggelar beberapa rapat konsultasi terkait perlu tidaknya membentuk Tata Tertib sebelum membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengisian Jabatan Wagub.
Setelah Kemendagri memutuskan untuk tak perlu menggunakan Tata Tertib 28 Januari lalu, DPRD mestinya bisa mulai bergerak membentuk Pansus. Namun dengan mempertimbangkan pergeseran anggaran Dana Keistimewaan 2016 yang belum jelas, mereka kembali menunda pembentukan Pansus sembari menunggu Surat Keterangan Menteri Keuangan tentang pergerseran anggaran Danais 2016.
Pengamat politik dari jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Dardias Kurniawan menilai langkah penundaan itu merupakan salah satu ajang pamer kekuatan dari DPRD DIY. Terlebih berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan dan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 2/2015 DPRD DIY tak memiliki banyak peran dalam pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. Tugas mereka sebatas memverifikasi berkas persyaratan.
“Padahal saat pelantikan lalu tak ada hambatan apapun dalam proses penobatan Paku Alam X. Di internal kadipaten Pakualaman pun tidak ada pertentangan berarti dan tidak ada hal yang bertentangan dengan UUK,” ungkap dia.
Meskipun demikian PA X mengatakan pihaknya tetap akan menyerahkan seluruh mekanisme penetapan dan pelantikan wakil gubernur kepada pihak DPRD DIY. Dia memilih sabar menunggu hingga DPRD selesai menuntaskan seluruh tugas mereka dalam memeverifikasi.
“Ya saya serahkan sepenuhnya pada DPRD DIY, monggo lah pihak sana” tutur Adipati yang baru dilantik 7 Januari lalu ini.
Sementara, terkait somasi yang dilayangkan keluarga pamannya, PA X juga tak mau berkomentar. Dia lebih memilih menghindari membicarakan masalah itu kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Susilo Nugroho alias Den Baguse Ngarso ditemukan meninggal di rumahnya di Mantrijeron, Jogja, Senin (21/9/2026).
Dugaan pungli food truck di Alkid Jogja viral. Keraton meminta Pemkot Jogja dan aparat mengusut serta menindak tegas.
Seniman Susilo Nugroho atau Den Baguse Ngarsa meninggal dunia pada Senin (21/9/2026). Ia dikenal lewat Teater Gandrik dan Mbangun Desa.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menindaklanjuti aspirasi warga Jurangjero soal irigasi, PJU, dan penanganan stunting.
Pajak daerah Sleman mencapai Rp930 miliar hingga September 2026. PBB-P2 hampir 100%, sementara BPHTB masih perlu digenjot.