Advertisement
PEREDARAN MIRAS SLEMAN : Penjualan Miras Oplosan Sulit Dilacak
Advertisement
Peredaran miras oplosan di Sleman sulit dilacak karena menggunakan sistem tertutup
Harianjogja.com, SLEMAN- Sulitnya memberantas peredaran minuman keras (miras) non pabrikan juga diakui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman. Penjualan miras yang biasa dijadikan oplosan tersebut sulit dilacak lantaran dijual belikan dengan sistem COD (cash on delivery).
Advertisement
Kepala Seksi Operasional Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais mengakui, pengawasan miras yang diproduksi pabrikan lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan miras tradisional. Ini disebabkan, titik penjualan miras pabrikan mudah diawasi dan penjualannya di kalangan tertentu. Misalnya saja kafe atau tempat hiburan lainnya.
"Kalau mereka tidak memiliki izin kemudian menjual miras, kami bisa langsung menindak. Lokasinya kan sudah terdeteksi, jadi pengawasannya lebih mudah,” ungkapnya, Jumat (12/2/2016).
Kondisi tersebut berbeda dengan pengawasan miras non pabrikan. Titik jualnya tidak menentu, dilakukan antara produsen dan konsumen secara langsung hingga membentuk sebuah jaringan. Miras hanya disajikan atas permintaan konsumen.
"Konsumen miras oplosan, umumnya berasal dari kalangan masyarakat ekonomi bawah. Cara pembeliannya biasanya dilakukan secara lisan, tidak terbuka seperti penjualan miras pabrikan," terang dia.
Konsumen miras oplosan, kata Rusdi, terkadang melakukan pemesanan secara langsung ke penjualnya. Miras tersebut diracik secara manual tanpa standar yang jelas kemudian dijual ke pembeli dalam bentuk kemasan.
"Selain itu, lebih menyulitkan lagi bagi kami, miras tersebut banyak yang diproduksi di luar daerah. Mereka memasarkan secara sembunyi-sembunyi ke penjualnya," urainya.
Rusdi menyebutkan hanya sebagian kecil saja yang diproduksi di Sleman. Miras-miras tersebut dikirim dalam kemasan baik jeriken maupun tong, menggunakan mobil pribadi kepada penjualnya. "Kami kesulitan membuktikan itu. Apalagi, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa kendaraan,” ujar Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Tegaskan Perang terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Disabilitas Psikososial Diajak Keliling Kota, Naik Bus dan ke Museum
- 7.100 Penerima Bansos DIY Diduga Terlibat Judi Online
- Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu
- Pijat Plus dan Warung Miras Oplosan di Bantul Digrebek Petugas
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol dan Pinjol Kini Sekolah Daring
Advertisement
Advertisement




