Status Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Radius 2 Km Terlarang
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Peredaran miras oplosan di Sleman sulit dilacak karena menggunakan sistem tertutup
Harianjogja.com, SLEMAN- Sulitnya memberantas peredaran minuman keras (miras) non pabrikan juga diakui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman. Penjualan miras yang biasa dijadikan oplosan tersebut sulit dilacak lantaran dijual belikan dengan sistem COD (cash on delivery).
Kepala Seksi Operasional Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Rusdi Rais mengakui, pengawasan miras yang diproduksi pabrikan lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan miras tradisional. Ini disebabkan, titik penjualan miras pabrikan mudah diawasi dan penjualannya di kalangan tertentu. Misalnya saja kafe atau tempat hiburan lainnya.
"Kalau mereka tidak memiliki izin kemudian menjual miras, kami bisa langsung menindak. Lokasinya kan sudah terdeteksi, jadi pengawasannya lebih mudah,” ungkapnya, Jumat (12/2/2016).
Kondisi tersebut berbeda dengan pengawasan miras non pabrikan. Titik jualnya tidak menentu, dilakukan antara produsen dan konsumen secara langsung hingga membentuk sebuah jaringan. Miras hanya disajikan atas permintaan konsumen.
"Konsumen miras oplosan, umumnya berasal dari kalangan masyarakat ekonomi bawah. Cara pembeliannya biasanya dilakukan secara lisan, tidak terbuka seperti penjualan miras pabrikan," terang dia.
Konsumen miras oplosan, kata Rusdi, terkadang melakukan pemesanan secara langsung ke penjualnya. Miras tersebut diracik secara manual tanpa standar yang jelas kemudian dijual ke pembeli dalam bentuk kemasan.
"Selain itu, lebih menyulitkan lagi bagi kami, miras tersebut banyak yang diproduksi di luar daerah. Mereka memasarkan secara sembunyi-sembunyi ke penjualnya," urainya.
Rusdi menyebutkan hanya sebagian kecil saja yang diproduksi di Sleman. Miras-miras tersebut dikirim dalam kemasan baik jeriken maupun tong, menggunakan mobil pribadi kepada penjualnya. "Kami kesulitan membuktikan itu. Apalagi, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa kendaraan,” ujar Rusdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Norwegia menang 3-2 atas Denmark di UEFA Nations League 2026/2027. Erling Haaland mencetak dua gol, termasuk gol penentu kemenangan.
Klasemen Asian Games 2026 terbaru, Indonesia naik tujuh peringkat ke posisi 16 setelah meraih emas pertama dari bulu tangkis beregu putra.
Portugal menang 1-0 atas Wales di UEFA Nations League. Gol tunggal Joao Felix, sementara gol Cristiano Ronaldo dianulir VAR karena offside.
Timnas Indonesia menghadapi Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026. Simak kondisi tim, rekor pertemuan, dan prediksi skor.
Prakiraan cuaca BMKG DIY Jumat 25 September 2026: Kota Jogja diprediksi cerah dengan suhu maksimum mencapai 34 derajat Celsius.