Advertisement
BANTUAN KORBAN BENCANA : Dewan Usulkan Bantuan Bencana Pertanian
Advertisement
Bantuan korban bencana diusulkan untuk diberikan pada petani yang lahannya terdampak bencana
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengusulkan adanya bantuan tanggap bencana pertanian. Upaya itu dilakukan untuk memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami kegagalan panen dikarenakan anomali cuaca yang terjadi akhir-akhir ini.
Advertisement
Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya ancaman gagal panen di wilayah Gunungkidul. Ancaman itu terjadi karena beberapa waktu lalu hujan tidak turun hampir satu bulan sehingga berpengaruh terhadap perkembangan lahan pertanian milik warga.
“Tidak dipungkiri kondisi itu membuat lahan milik petani jadi rusak. Untuk itu, kami sedang melakukan kajian untuk memberikan bantuan dalam program bantuan bencana pertanian,” kata Suharno, Senin (15/2/2016).
Dia menjelaskan, rencana bantuan yang diberikan harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Keberadaan Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat pemerintah kesulitan untuk menyalurkan program bantuan ke masyarakat. “Tentunya kami harus berhati-hati dalam memberikan bantuan sehingga tidak menyalahi aturan yang ada,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Dia menambahkan, opsi pemberian bantuan bisa dilakukan dengan memberikan bantuan benih. Bantuan yang berikan ini jumlahnya juga disesuaikan dengan jumlah kerusakan yang dialami petani.
“Kasihan kalau tidak bantuan. Tapi untuk pemberiannya harus selektif dan disesuaikan dengan kerusakan yang ada,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement