Advertisement

Pedagang Daging Sapi Campur Babi Jadi Tersangka, Rekan Diburu

Rima Sekarani
Sabtu, 20 Februari 2016 - 13:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pedagang Daging Sapi Campur Babi Jadi Tersangka, Rekan Diburu

Advertisement

Pedagang daging sapi campur babi masuk proses penyidikan.

Harianjogja,com, KULONPROGO-Polres Kulonprogo menetapkan pemilik kios daging sapi di Pasar Bendungan, Wates ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan daging sapi bercampur babi. Kini pemasok daging babi giliran diburu.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton mempaparkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jika tersangka mendapatkan pasokan daging dari wilayah Bantul. Namun, polisi masih belum bisa menangkap oknum tersebut.

“Kami masih fokus memeriksa tersangka,” tutur dia, Jumat (19/2/2016)

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kulonprogo, Sudarna mengatakan jika pengawasan perdagangan daging telah dilakukan secara berkala. Pengawasan serupa juga diterapkan bagi berbagai produk olahan daging, seperti bakso dan lainnya.

Indikasi adanya pedagang yang mencampurkan daging sapi dan babi pernah pernah ditemukan di wilayah Kecamatan Nanggulan dan Samigaluh. Sudarno lalu menyatakan jika SS tidak pernah masuk daftar pedagang yang perlu diawasi secara intensif.

“Tadi kami bertemu petugas BBVet tapi hasil uji laboratoriumnya belum keluar,” ujar Sudarna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran

News
| Kamis, 18 September 2025, 07:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement