Advertisement
Pedagang Daging Sapi Campur Babi Jadi Tersangka, Rekan Diburu

Advertisement
Pedagang daging sapi campur babi masuk proses penyidikan.
Harianjogja,com, KULONPROGO-Polres Kulonprogo menetapkan pemilik kios daging sapi di Pasar Bendungan, Wates ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan daging sapi bercampur babi. Kini pemasok daging babi giliran diburu.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton mempaparkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jika tersangka mendapatkan pasokan daging dari wilayah Bantul. Namun, polisi masih belum bisa menangkap oknum tersebut.
“Kami masih fokus memeriksa tersangka,” tutur dia, Jumat (19/2/2016)
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kulonprogo, Sudarna mengatakan jika pengawasan perdagangan daging telah dilakukan secara berkala. Pengawasan serupa juga diterapkan bagi berbagai produk olahan daging, seperti bakso dan lainnya.
Indikasi adanya pedagang yang mencampurkan daging sapi dan babi pernah pernah ditemukan di wilayah Kecamatan Nanggulan dan Samigaluh. Sudarno lalu menyatakan jika SS tidak pernah masuk daftar pedagang yang perlu diawasi secara intensif.
“Tadi kami bertemu petugas BBVet tapi hasil uji laboratoriumnya belum keluar,” ujar Sudarna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement