Advertisement
BPJS KESEHATAN : Kabar Gembira, Perangkat Desa Akan Diikutkan BPJS Kesehatan
Advertisement
BPJS Kesehatan akan diberikan untuk perangkat desa Gunungkidul dan keluarganya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kabar gembira bagi seluruh perangkat desa di Gunungkidul. Rencananya mulai April mendatang, baik itu perangkat dan anggota keluarganya akan diikutkan dalam kepesertaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
Total ada 12.628 perangkat dan keluarga yang akan dimasukan dalam kepesertaan itu. Hanya saja, untuk iuran tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah, karena perangkat akan dikenakan biaya sebesar 2% dari penghasilan tetap yang diperoleh setiap bulan.
“Sisanya yang 3% akan ditanggung pemkab. Kebijakan ini tidak hanya untuk perangkat, karena yang ditangung maksimal ada lima orang,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Siswanto, Kamis (25/2/2016).
Dia menjelaskan, aturan kepesertaan untuk peragkat baru akan dilaksankan pada April mendatang dikarenakan oleh beberap faktor. Salah satunya, pemkab harus membuat regulasi tentang Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Iuran. “Perbupnya masih dalam proses penyusunan,” ungkapnya.
Selain masalah regulasi, kepsertaan urung bisa dilakukan karena hingga sekarang masih ada perangkat desa yang belum menerima penghasilan tetap. Untuk itu, rencana pendaftaran di April mendatang menjadi hal yang realistis karena saat itu bisa dipastikan semua perangkat sudah gajian.
“Jadi nanti saat kebijakan diberlakukan, maka siltap perangkat sudah bisa dipotong karena mereka juga sudah gajian,” kata Siswanto.
Terpisah, Kepala Seksi Penyusunan Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Murdiyono mengatakan, dari sisi anggaran, dana tersebut telah disedikan. Khusus untuk perangkat, alokasi anggaran yang disediakan sekitar 1,3 miliar. “Kalau ditotal seluruhnya untuk kepesertaan BPJS yang disediakan mencapai Rp30 miliar,” kata Murdiyono.
Dia menjelaskan, untuk kepesertaan perangkat belum dilakukan karena masih dalam penyusunan regulasi. Rencananya perbup yang disusun berisi tentang mekanisme tentang pembiayaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
- Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
- Pemkot Jogja Siapkan Penataan Fasad Toko di Malioboro
- Dana Desa Menyusut, DPRD DIY Soroti Dampak pada Program Kalurahan
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement




