Advertisement
KANTONG PLASTIK BERBAYAR : Tak Semua Pembeli Mau Bayar, Pilih Menenteng Belanjaan

Advertisement
Kantong plastik berbayar di Gunungkidul mulai diterapkan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Toko berjejaring di Gunungkidul mulai menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar sejak Rabu (24/2/2016). Untuk mengefektifkan upaya itu, Pemerintah Kabupaten siap membuat peraturan guna memberikan payung hukum terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Advertisement
Pantauan yang dilakukan Harianjogja.com, Kamis (25/2/2016), konsumen yang melakukan transaksi di toko modern tidak lagi mendapatkan plastik secara gratis. Pasalnya, pihak toko mewajibkan membayar Rp200 untuk setiap plastik yang dikeluarkan.
Untuk mengefektifkan kebijakan ini, karyawan toko pun memasang pengumuman tentang plastik berbayar. Pengumuman ini banyak ditemukan di kaca pintu masuk atau dipajang di dekat kasir pembayaran.
Salah serorang karyawan toko modern, Risna mengatakan, kebijakan plastik berbayar dimulai sejak kemarin Rabu. Kendati demikian, keputusan untuk menggunakan plastik atau tidak diserahkan sepenuhnya ke pelanggan.
“Kami tawarkan ke pelanggan, apakah mau dibungkus dengan plastik atau tidak. Jika pakai, maka dikenakan biaya pengganti Rp200,” kata Risna menjawab pertanyaan Harian Jogja, Kamis kemarin.
Dia menjelaskan, tidak semua pelanggan yang datang mau menggunakan plastik berbayar. Sebagai konsekuensinya, pelanggan harus meneteng barang-barang yang dibeli. “Kami tidak bisa memaksa, karena kami hanya menawarkan saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cak Imin Jelaskan Alasan Pemerintah Gunakan APBN Bangun Al Khoziny
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
Advertisement
Advertisement