Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : 200 Petak Lahan Warga Berbentuk Gumuk Pasir, Lalu ...

Advertisement
Restorasi Gumuk Pasir masih pro-kontra.
Harianjogja.com, BANTUL- Ratusan petak lahan milik warga di Parangtritis rentan konflik lantaran berhimpitan dengan kawasan gumuk pasir yang dilindungi. DPRD DIY, Rabu (2/3/2016) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu lahan dan bangunan milik warga yang diduga menerabas gumuk pasir.
Advertisement
Sukiman mengatakan tidak hanya lahan miliknya yang berhimpitan dengan gumuk pasir. Di Parangtritis ia menyebut terdapat lebih dari 200 petak lahan milik warga yang kini berbentuk gumuk pasir.
“Lahan milik warga itu sekarang tertutup pasir, sudah jadi gumuk pasir. Jumlahnya banyak sekali enggak cuma lahan saya ini,” kata Sukiman sembari menunjukkan peta petak lahan warga yang tumpang tindih dengan gumuk pasir.
Menurut lelaki asal Desa Parangtritis tersebut, keberadaan gumuk pasir terus berpindah atau bergerak mengikuti arah angin. Saat kemarau, terpaan angin membawa pasir kian memenuhi lahan pekarangan warga.
Ia khawatir konflik lahan bakal bermunculan apabila pemerintah menganggap setiap gundukan gumuk pasir adalah lahan SG. Sebab tidak sedikit gundukan pasir tersebut merupakan lahan bersertifikat hak milik. Ia berharap, lahan yang telah ia beli dari warga bernama Pargiyanta itu tidak diambil alih pemerintah lantaran diklaim sebagai SG.
“Kalau sampai diambil, saya akan tetap mempertahankan lahan kami,” ujarnya.
Sementara itu Nursiyati mengatakan, kawasan gumuk pasir yang merupakan SG telah dipatok oleh BPN.
“Meski di sini ada gumuk, patoknya jauh di sana di sebelah bukit [gundukan gumuk pasir], tutur Nursiyati.
Ihwal aktivitas penambangan pasir di lahan miliknya menurut Nursiyati kegiatan itu bukan penambangan komersil.
“Itu warga sekitar minta pasir untuk pembangunan masjid saya kasi dan enggak bayar karena ini lahan saya. Menambangnya juga pakai tangan enggak pakai alat berat dan diangkut pakai mobil pickup,” dalihnya.
Kawasan tambang pasir itu kini dipasang garis polisi lantaran dianggap tidak berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Merapat ke Barisan Prabowo-Gibran, Khofifah: Resminya Januari Kawan-kawan!
- Asal-usul Unik Nama Umbul Susuhan di Ngawen Klaten, Konon dari Sarang Burung
- Petani di Semarang Jadi Korban Pembegalan, Motor Digondol & Kena Bacokan Sajam
- Koridor Gatsu & Kampung Kemlayan: Ruang Seni Mural yang Instagramable di Solo
Berita Pilihan
Advertisement

ASDP Kerja Sama OTA, Beli Tiket Ferry Kini Semakin Mudah dari Ponsel Pintar
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Jogja Berawan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 10 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal KA Bandara YIA Akhir Pekan, 10 Desember 2023
- Ini Jadwal dan Rute Damri dari WIlayah DIY ke Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Advertisement