Isu Retak Prabowo-Jokowi Menguat, Pengamat Buka Fakta
Isu retaknya hubungan Prabowo dan Jokowi mencuat. Pengamat UNS menilai belum ada konflik terbuka jelang Pemilu 2029.
Ilustrasi kekerasan anak (rimanews.com)
Kekerasan Bantul yang dialami santri akan dilaporkan.
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah santri yang mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh di Pondok Pesantren Asy-Syifa Bambanglipuro berencana mengadu ke Komisi D DPRD Bantul. Mereka datang didampingi orang tua dan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) untuk meminta bantuan dan perlindungan dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini.
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/15/kekerasan-bantul-sekelompok-orang-tawarkan-damai-laporan-santri-dianiaya-dicabut-719540">KEKERASAN BANTUL : Sekelompok Orang Tawarkan Damai & Laporan Santri Dianiaya Dicabut)
Ketua FMPP Bantul Zahrowi, mengatakan maksud dari para santri beserta orang tuanya datang yakni untuk menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kekerasan yang dialami sejumlah santri di ponpes tersebut.
“Rencana, Selasa (24/5/2016) santri dan para orang tua akan mengadu ke komisi D DPRD Bantul. Nantinya mereka sendiri yang akan mengadu kami hanya sebatas mengantarkan dan mendampingi saja,” kata Zahrowi, Senin (23/5/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Isu retaknya hubungan Prabowo dan Jokowi mencuat. Pengamat UNS menilai belum ada konflik terbuka jelang Pemilu 2029.
Hong Myung-bo resmi mengundurkan diri sebagai pelatih Korea Selatan setelah Taeguk Warriors gagal lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Safety Riding Competition Regional dengan 75 peserta untuk mencari wakil DIY menuju kompetisi nasional.
Kanada lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan 1-0 berkat gol Stephen Eustaquio pada injury time.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.