Advertisement

KAWASAN RAWAN BENCANA : Truk Pengangkut Galian C Masih Bebas di Jalur Evakuasi

Kamis, 26 Mei 2016 - 18:00 WIB
Nina Atmasari
KAWASAN RAWAN BENCANA : Truk Pengangkut Galian C Masih Bebas di Jalur Evakuasi Harian Jogja/Gigih M. HanafiSejumlah warga terpaksa menutupi mukanya saat melintasi jalur truk pengangkut pasir yang rusak di Desa Sindumartani, Kec. Ngemplak, Sleman, Kamis (6 - 9). Selama musim kemarau, debu akibat jalan rusak lebih mudah beterbangan dan berpotensi mengakibatkan gangguan saluran pernafasan bagi warga setempat, terutama yang bepergian tanpa menggunakan masker.

Advertisement

Kawasan rawan bencana membutuhkan jalur evakuasi yang baik

Harianjogja.com, SLEMAN- Truk-truk pengangkut galian C masih sering tidak mengindahkan larangan melintas di jalur tertentu. Penertiban yang sewaktu-waktu dilakukan belum mampu mengatasi pelanggaran tersebut.

Advertisement

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman Sulton Fatoni mengakui adanya pelanggaran tersebut. Namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Pasalnya, penindakan terhadap pelanggaran tersebut bukan wewenang Dishub. "Kami tidak bisa lakukan pengawasan kegiatan pertambangan karena urusan itu dilimpahkan ke provinsi dan juga pihak kepolisian," kata Sulton, Selasa (24/5/2016).

Pelimpahan kewenangan tersebut, katanya berdampak pada banyaknya pelanggaran jalur truk galian C. Jika terjadi pelanggaran, pihaknya hanya sebatas memberi laporan kepada pihak kepolisian.

Laporan yang diberikan kepada pihak berwajib disertakan dengan bukti foto pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk tersebut. Dari bukti itu, katanya, Dishub berharap kepolisian segera menindaklanjuti pelanggaran itu dan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Sesudah pelimpahan itu, kewenangan kami hanya mengatur operasional angkutan, terminal dan jumlah muatan kendaraan angkutan. Terutama jelang Lebaran nanti, kami akan berlakukan pengetatan bagi kendaraan angkutan berat yang melintas di titik-titik tertentu," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman Sapto Winarno mengaku, setiap terjadi pelanggaran pihaknya melaporkan kepada pihak kepolisian dan Provinsi. Dalam sepekan, SDAEM Sleman melaporkan lebih dari dua kali pelanggaran.

"Pelanggaran yang sering terjadi di jalan-jalan kawasan Kali Gendol dan Boyong. Pemkab Sleman dirugikan karena banyak jalan kabupaten yang rusak," keluhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement