Advertisement

PILKADA 2017 : Kampanye Pilkada Jogja dan Kulonprogo Bakal "Jor-joran"

Ujang Hasanudin
Minggu, 05 Juni 2016 - 02:20 WIB
Nina Atmasari
PILKADA 2017 : Kampanye Pilkada Jogja dan Kulonprogo Bakal Ilustrasi uang tunai rupiah. (Rahmatullah/JIBI - Bisnis)

Advertisement

Pilkada 2017 yang akan digelar 2017 bakal jor-joran dalam berkampanye

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menilai semua pasangan calon (Paslon) dan partai politik bakal lebih semarak dan jor-joran dalam berkampanye karena paslon dan partai bisa mendanai kampanye jika mengacu pada poin hasil revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang sudah disahkan 2 Juni lalu.

Advertisement

Komisioner Bawaslu DIY Bidang Hukum dan Pengawasan, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan dahulu dana kampanye pilkada dibiayai negara melalui APBD masing-masing daerah sehingga alat peraga kampanye pun seragam dan tidak terlalu banyak, paslon dan partai pun bisa efisiensi anggaran. Namun disisi lain memang negara kedodoran karena harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

Sekarang, kata dia, paslon dan partai politik bisa mendanai kampanye, “Resikonya memang akan terjadi kampanye yang jor-joran, alat peraga kampanye marak,” kata Si Rahayu, saat dihubungi Jumat (3/6/2016).

Menurut Cici-sapaan akrab Sri Rahayu Werdiningsih, dari pengalaman pilkada serentak yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu juga banyak paslon dan partai yang membuat alat peraga kampanye sendiri meski sudah dijatah oleh KPU. Apalagi saat ini paslon dan partai dibolehkan mendanai kampanye.

Karena itu, Cici menyatakan Bawaslu DIY akan mengawasi ketat proses pilkada serentak di Kota Jogja dan Kabupaten Kulonprogo terutama terkait rawannya politik uang atau monye politic.

Cici mengatakan Bawaslu saat ini memiliki kewenangan tambahan, yakni bisa memproses pelanggaran pilkada seperti mengusulkan pembatalan pencalonan tanpa menghapus menunggu proses hukum dari pengadilan.

“Pengawasan tambahan ini kami tinggal menunggu aturan teknisnya dari Bawaslu RI,” ujar Cici.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement