Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Embarkasi Yogyakarta akan mengganti konsep asrama haji menjadi penginapan berbasis hotel.
HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Warga beraktivitas di kawasan Bong Suwung sebalah sisi barat stasiun Tugu, Jogja, Selasa (7/5). Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Bong Suwung menolak rencana penggusuran oleh PT. KAI.
PKL Pasar Kembang yang akan direlokasi menyatakan pendapat.
Harianjogja.com, JOGJA-Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Kembang yang menyatakan area tersebut merupakan Sultan Ground disanggah PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
Manager Humas PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja, Eko Budianto sudah memiliki peta batas-batas lahan KAI di sekitar stasiun lempuyangan. Setidaknya ada sekitar 3.316,5 meter persegi lahan KAI yang ditempati para pedagang di Jalan pasar Kembang yang terbentang dari Simpang Lampu Traffick Light Jalan Abu Bakar Ali (ABA) sampai pintu masuk parkir barat Stasiun Tugu. Lahan tersebut ditempati oleh sekitar 120an pedagang.
“Hampir separuh jalan di kawasan itu [Jalan Pasar Kembang] milik KAI, kalau bukan milik PT.Kai enggak mungkin kami utak atik,” katanya, Selasa (7/6/2016)
Eko mengatakan rencananya penataan trotoar Jalan Pasar Kembang akan dilakukan sebelum lebaran tahun ini. Rencananya trotoar akan dilebarkan dan dikasih peneduh agar nyaman untuk pejalan kaki, selain itu juga untuk memperindah Stasiun Tugu.
Ia mengaku rencana penataan tersebut juga sudah diketahui Gubernur DIY dan Walikota Jogja. Eko berharap dewan dapat memahami karena penataan bukan hanya untuk kepentingan PT.KAI melainkan kepentingan masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, Embarkasi Yogyakarta akan mengganti konsep asrama haji menjadi penginapan berbasis hotel.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.
Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan BLU dan BUMN mengimpor minyak, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.