Advertisement

PERDAGANGAN SATWA ILEGAL : Dokter Hewan Berniat Lepaskan Beruang Madu di Taman Margasatwa

Bhekti Suryani
Senin, 20 Juni 2016 - 15:35 WIB
Nina Atmasari
PERDAGANGAN SATWA ILEGAL : Dokter Hewan Berniat Lepaskan Beruang Madu di Taman Margasatwa Seekor beruang madu berusaha menyerang petugas saat diberi makan di lokasi karantina binatang Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Kamis (30/1/2014). Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengamankan beruang madu usia 14 bulan tersebut dari rumah seorang warga di Praon, Nusukan, Solo. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI - Solopos)

Advertisement

Perdagangan satwa ilegal terungkap, seorang dokter hewan ditangkap  karena membeli beruang madu tanpa izin

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Dokter hewan yang membeli beruang madu yang dijual warga Bantul, mengaku akan melepaskannya ke Taman Margasatwa.

Dokter hewan berinisial HTS itu ditangkap menyusul kesaksian dari penjual satwa ilegal yang telah lebih dahulu ditangkap yakni Muhamad Zulvan warga Dusun Karangsingo, Singosaren, Banguntapan, Bantul.

(Baca : http://cms.solopos.com/?p=730718" target="_blank">PERDAGANGAN SATWA ILEGAL : Beli Beruang Madu, Seorang Dokter Hewan Ditangkap)

Dalam dokumen amar putusan yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (20/6/2016) terungkap, dokter hewan tersebut membeli satwa langka itu secara ilegal. Meski HTS dalam kesaksiannya di persidangan mengklaim membeli beruang madu itu untuk dilepas di Taman Margasatwa Semarang.

Tujuannya untuk melestarikan hewan langka itu sekaligus menambah koleksi Taman Margasatwa. HTS diketahui bekerja sebagai medic veteriner atau dokter hewan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Margasatwa Semarang.

“Katanya dia kasihan karena hewan dijual seperti itu. Jadi dia beli dengan uang pribadinya untuk dilepas di Taman Margasatwa. Tapi tetap saja enggak boleh begitu. Kalau beli harus ada izinnya,” imbuhnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PHRI Minta Online Travel Agent Asing Tak Punya Izin Diblokir

News
| Kamis, 19 Juni 2025, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement