Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara)
Wisatawan tenggelam terjadi di Pantai Wediombo Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dua santri yang hilang di Pantai Wediombo Girisubo Gunungkidul akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas, Kamis (15/9/2016) pagi.
Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/14/wisatawan-tenggelam-satu-santri-ditemukan-tewas-752853">WISATAWAN TENGGELAM : Satu Santri Ditemukan Tewas
Keduanya yakni Alifsyah,16, asal Balikpapan, Kalimantan Timur dan Hade,16, asal Jakarta.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah 1 Gunungkidul Sunu Handoko menyebutkan Hadi ditemukan pada pukul 05.30 WIB sedangkan Alif pukul 06.00 WIB. Lokasi penemuan mayat masih di sekitar loaksi hilang, berada di sisi utara.
Dengan penemuan ini, maka keseluruhan santri Pondok Pesantren Panatagama, Potorono, Bantul yang hilang, sudah ditemukan. Sehari sebelumnya, salah satu korban atas nama Alam Mukti ditemukan oleh Tim SAR gabungan pada Rabu (14/9/2016) pagi.
Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/09/13/wisatawan-tenggelam-3-santri-hilang-terseret-ombak-pantai-wediombo-752711">WISATAWAN TENGGELAM : 3 Santri Hilang Terseret Ombak Pantai Wediombo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.