Advertisement

KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Rp5 Miliar untuk Pembebasan 7 Bangunan

Bhekti Suryani
Kamis, 06 Oktober 2016 - 09:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : Rp5 Miliar untuk Pembebasan 7 Bangunan Gubernur DIY saat menandatangai prasasti penetepan Kawasan Terpadu Industri dan Pariwisata Piyungan di Taman Budaya Desa Srimulyo, Selasa (8/12/2015) siang. (Arief Junianto/Harian Jogja - JIBI)

Advertisement

Kawasan industri Piyungan segera direalisasikan

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak tujuh bangunan milik warga bakal tergusur karena program pembebasan jalan menuju Kawasan Industri Piyungan (KIP). Pemerintah mulai mensosialisasikan pembebasan lahan.

Advertisement

(Baca Juga : http://KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : 70.000 Pekerja Terserap, Kemiskinan Dapat Ditekan">KAWASAN INDUSTRI PIYUNGAN : 70.000 Pekerja Terserap, Kemiskinan Dapat Ditekan)

Kepala Seksi (Kasi) Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum Bantul Suprapto mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp5 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan tersebut. Ganti rugi bangunan memperhitungkan dimensi dan komponen bangunan. Alhasil kata dia besaran ganti rugi yang diterima tiap keluarga berbeda-beda.

"Untuk yang rumah itu ada yang kena emperannya, ada bagian dapurnya, ada yang bangunan utamanya kena," jelas Suprapto, Rabu (5/10/2016).

Pekan ini Pemkab Bantul mulai mensosialisasikan rencana pembebasan lahan bersama warga. Tim yang ditugaskan menangani pembebasan tanah, bangunan dan tanaman itu, meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul. Pemerintah berencana membebaskan jalan sepanjang 2,45 kilometer dan luas 24 meter.

Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanta mengatakan, total KIP di Bantul mencapai 300 hektare, tersebar di Desa Srimulyo dan Sitimulyo. Sebanyak 105 hektare lahan di daerah Srimulyo telah disewa investor. Sebanyak 40 hektare lainnya sudah dimasuki investor sejak awal 2000-an.

“Sekarang ada sekitar 150-an hektare lahan kawasan industri yang belum dimasuki investor,” papar Sulistyanta. Pemkab menyerahkan pengelolaan KIP ke PT Yogyakarta Isti Parama. Sedangkan Pemkab bertugas membangun fasilitas umum seperti akses jalan, penyediaan jaringan listrik dan air ke lokasi industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement