Gunungkidul Krisis Air Saat Kemarau, Sungai Bawah Tanah Jadi Solusi
DPRD Gunungkidul mendorong optimalisasi sungai bawah tanah sebagai solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
Situasi di area masuk Gua Pindul terlihat sepi dan tidak ada seorang pun yang beraktivitas di salah satu destinasi unggulan di Gunungkidul ini. Selasa (11/10/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Wisata Gunungkidul di Gua Pindul ditutup dua hari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Obyek Wisata Gua Pindul, Desa Bejiharjo, Karangmojo ditutup selama dua hari, mulai Selasa (11/10/2016) hingga Rabu (12/10/2016).
Penutupan dilakukan sebagai bentuk belasungkawa atas tewasnya Giyo, mengantarkan wisatawan untuk menyusuri gua tersebut.
Dengan adanya kebijakan penutupan, maka seluruh operator tidak bisa melayani pengunjung untuk melakukan penyusuran di obyek tersebut.
Sebagai gantinya, wisatawan yang terlanjur datang dan telah memesan tiket masuk akan dipindahkan ke obyek lain seperti ke Gua Glatik atau rafting Kali Oya.
“Ya kalau memang wisatawan tidak mau dialihkan ke obyek lain, maka uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan,” ujar Joko, salah seorang marketing di Tunas Wisata, Selasa (11/10/2016).
Terpisah, Ketua Kelompok Desa Wisata Bejiharjo (Dewa Bejo) Bagya membenarkan adanya penutupan di Obyek Wisata Gua Pindul. Menurut dia, setelah masa berkabung selama dua hari lewat maka operasional akan dibuka seperti biasa.
“Kita sudah sepakat dan Pindul akan dibuka lagi pada Kamis besok,” kata Bagya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong optimalisasi sungai bawah tanah sebagai solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
Kekeringan DIY 2026 disebut mirip kondisi 2023. BPBD mencatat 5,047 juta liter air telah disalurkan ke empat kabupaten.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.