Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Toko modern Jogja yang berjejaring perlu dievaluasi
Harianjogja.com, JOGJA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menilai keberadaan Peraturan Walikota Jogja Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pembatasan Usaha Waralaba Minimarket, tidak berfungsi, sehingga perlu dievaluasi.
"Perlu ada review tentang pemberlakuan perwal ini karena sudah tidak sesuai dengan kondisi faktual," kata Anggota DPRD Kota Jogja, Nasrul Khairi, di DPRD Kota Jogja (12/10/2016).
Nasrul mengatakan desakan evaluasi Perwal toko jejaring itu juga menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Jogja.
Nasrul yang juga anggota Pansus menyatakan selama ini Pemerintah Kota Jogja tidak konsisten dalam menegakan aturan dalam perwal tersebut.
Dalam Perwal Nomor 79 Tahun 2010, keberadaan toko jejaring dibatasi maksimal 52 unit. Namun faktanya di lapangan toko jejaring cukup marak, bahkan Nasrul mencatat ada lebih dari 100 toko jejaring yang ada di Kota Jogja dengan berbagai nama.
"Pemkot tidak tegas dalam implementasi perwal pembatasan toko jejaring," katanya.
Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai perlu adanya review kembali perwal tersebut. Apakah kesulitan menjalankan perwal itu dalam penindakan atau perlu evaluasi soal jumlah toko jejaring.
Ketua Pansus LKPJ AMJ, Fauzi Noor Afsochi mengatakan pihaknya juga merekomendasikan adanya perbaikan sarana dan prasarana pasar tradisional agar tidak kalah bersaing dengan pasar modern. Selama ini diakuinya Pemerintah Kota belum optimal dalam peningkatan sumber daya pasar tradisional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.