Advertisement
TAMBANG PASIR ILEGAL : Dinas PUP-ESDM DIY Tak Mentoleransi Penggunaan Alat Berat
Advertisement
Tambang pasir ilegal akhirnya mulai dapat diatasi.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Setidaknya tujuh alat berat yang digunakan untuk penambangan liar golongan C di Cangkringan ditarik. Penarikan alat-alat berat seperti backhoe tersebut dilakukan setelah area penambangan itu didatangi petugas.
Advertisement
(Baca Juga : http://TAMBANG PASIR ILEGAL : Pemda DIY Diminta Tegas Tindak Pelaku">TAMBANG PASIR ILEGAL : Pemda DIY Diminta Tegas Tindak Pelaku)
http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/13/tambang-pasir-ilegal-pemda-diy-diminta-tegas-tindak-pelaku-760276
Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto membenarkan penarikan alat berat dari wilayah penambangan di Dusun Petung, Kepuharjo. Dia berharap, para penambang memikirkan dampak negatif dari penggunaan alat berat untuk menambang pasir di wilayah Kepuharjo.
"Kalau masalah izin, jelas mereka tidak memiliki izin. Tidak mungkin pemerintah memberikan izin untuk penggunaan alat berat. Kami berharap agar para penambang memikirkan dampak negatif kalau menggunakan backhoe," ujar Heri, Jumat (14/10/2016)
Ke depan, dia berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir menggunakan backhoe. Pasalnya, lokasi penambangan ilegal tersebut termasuk daerah resapan air dan rawan longsor.
"Kalau memang mau menambang sebaiknya sesuai aturan, bisa menggunakan alat manual, jangan alat berat," harap dia.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi penggunaan alat berat untuk menambang pasir di wilayah Lereng Merapi.
"Asal tidak menggunakan alat berat tidak apa-apa menambang di sana. Kami masih memberikan toleransi untuk penambangan rakyat," katanya.
Agar tidak muncul kasus serupa, ke depan pihaknya akan mendirikan balai pengawas untuk mencegah penyalahgunaan peraturan terkait pertambangan. Termasuk, penggunaan alat berat untuk menambang pasir.
"Kalau ada yang menggunakan alat berat akan kami beri surat peringatan langsung. Untuk penindakan, kami berkoordinasi dengan Polda DIY," ujar Edi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat di wilayah Umbulharjo dan Kepuharjo, meresahkan warga. Warga berharap agar aktivitas tersebut dihentikan. Pasalnya, selain melanggar aturan penggunaan backhoe dikhawatirkan merusak lingkungan di sekitar tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




