Advertisement
UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Peredaran Upal Libatkan Banyak Pemain, Siapa Saja?

Advertisement
Uang Palsu Gunungkidul masih dalam tahapan pemeriksaan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Peredaran uang palsu (upal) di Gunungkidul melibatkan banyak pemain. Polisi menambah jumlah tersangka peredaran upal menjadi tiga orang.
Advertisement
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/10/23/uang-palsu-gunungkidul-warga-trauma-bertransaksi-dengan-uang-pecahan-rp100-000-762747"> UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Warga Trauma Bertransaksi dengan Uang Pecahan Rp100.000)
Polres Gunungkidul menetapkan dua perempuan berinisial R dan SM masing-masing berusia 51 tahun, terkait peredaran uang palsu di Gunungkidul. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam peredaran uang yang dilakukan oleh Komisaris Polisi (Kompol) Maryadi.
Anggota Polda DIY itu lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka peredaran upal di wilayah Panggang, Gunungkidul.
“Kedua tersangka [R dan SM] adalah warga DIY, salah satunya warga Sleman,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustijat Priyambodo, Selasa (25/10/2016).
Dua tersangka kini mendekam di tahanan Polres. Menurut Mustijab, kedua tersangka diindikasikan sebagai penyetor uang palsu ke Kompol Maryadi. Oleh Maryadi, sebagian uang palsu dibelanjakan ke sejumlah warung di Panggang, untuk mendapat kembalian uang asli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement