Advertisement
UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Peredaran Upal Libatkan Banyak Pemain, Siapa Saja?
Advertisement
Uang Palsu Gunungkidul masih dalam tahapan pemeriksaan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Peredaran uang palsu (upal) di Gunungkidul melibatkan banyak pemain. Polisi menambah jumlah tersangka peredaran upal menjadi tiga orang.
Advertisement
(Baca Juga :http://www.solopos.com/2016/10/23/uang-palsu-gunungkidul-warga-trauma-bertransaksi-dengan-uang-pecahan-rp100-000-762747"> UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Warga Trauma Bertransaksi dengan Uang Pecahan Rp100.000)
Polres Gunungkidul menetapkan dua perempuan berinisial R dan SM masing-masing berusia 51 tahun, terkait peredaran uang palsu di Gunungkidul. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam peredaran uang yang dilakukan oleh Komisaris Polisi (Kompol) Maryadi.
Anggota Polda DIY itu lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka peredaran upal di wilayah Panggang, Gunungkidul.
“Kedua tersangka [R dan SM] adalah warga DIY, salah satunya warga Sleman,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustijat Priyambodo, Selasa (25/10/2016).
Dua tersangka kini mendekam di tahanan Polres. Menurut Mustijab, kedua tersangka diindikasikan sebagai penyetor uang palsu ke Kompol Maryadi. Oleh Maryadi, sebagian uang palsu dibelanjakan ke sejumlah warung di Panggang, untuk mendapat kembalian uang asli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Blokir Hasil Penjualan Minyak Venezuela Lewat Rekening Khusus
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Harga Daging Sapi di Sleman Terkendali, Pasokan Dipastikan Aman
- Jadwal lengkap KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, 28 Januari 2026
- Terungkap Alur Informasi Hibah Pariwisata Sleman Jelang Pilkada
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 28 Januari 2026
- Cuaca DIY Selasa 27 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement



