Advertisement
IZIN TINGGAL WNA : Tabib Sinse Ilegal Diamankan Petugas Imigrasi, Ini Alasannya
Advertisement
Izin tinggal WNA asal Tiongkok disoal.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Seorang tabib pengobatan tradisional sinse asal Tiongkok diamankan petugas gabungan penegakan hukum keimigrasian Yogyakarta karena tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi perizinan untuk tinggal.
Advertisement
Pria bernama Chen Han, 35, warga Tiongkok tersebut diamankan oleh petugas disebuah tempat praktik pengobatan di daerah Mergangsan Yogyakarta, Kamis (27/10/2016). Chen diamankan petugas karena tidak bisa menunjukkan paspor asli miliknya.
"Yang bersangkutan hanya bisa menunjukkan fotokopian paspor saja, sementara untuk izin tinggak dan keimigrasiannya juga belum jelas, kata Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham DIY, Pramono saat gelar perkara di kantor Imigrasi kelas I Yogyakarta, Jumat (28/10/2016).
Dikatakannya penangkapan WNA tanpa dokumen tersebut ketika petugas gabungan dari Imigrasi dan Kemenhumham melakukan razia dalam kegiatan Gerakan Serentak (gertak) penindakan keimigrasian di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement