Advertisement

IZIN TINGGAL WNA : Tabib Sinse Ilegal Diamankan Petugas Imigrasi, Ini Alasannya

Jum'at, 28 Oktober 2016 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
IZIN TINGGAL WNA : Tabib Sinse Ilegal Diamankan Petugas Imigrasi, Ini Alasannya Chen Han (rompi oranye) warga negara Tiongkok yang tidak bisa menunjukkan identitas resmi seperti paspor ketika petugas dari keimigrasian dan Kemenhumham melaksanakan razia, Kamis (27/10/2016). (Yudho Priambodo/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Izin tinggal WNA asal Tiongkok disoal.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Seorang tabib pengobatan tradisional sinse asal Tiongkok diamankan petugas gabungan penegakan hukum keimigrasian Yogyakarta karena tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi perizinan untuk tinggal.

Advertisement

Pria bernama Chen Han, 35, warga Tiongkok tersebut diamankan oleh petugas disebuah tempat praktik pengobatan di daerah Mergangsan Yogyakarta, Kamis (27/10/2016). Chen diamankan petugas karena tidak bisa menunjukkan paspor asli miliknya.

"Yang bersangkutan hanya bisa menunjukkan fotokopian paspor saja, sementara untuk izin tinggak dan keimigrasiannya juga belum jelas, kata Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham DIY, Pramono saat gelar perkara di kantor Imigrasi kelas I Yogyakarta, Jumat (28/10/2016).

Dikatakannya penangkapan WNA tanpa dokumen tersebut ketika petugas gabungan dari Imigrasi dan Kemenhumham melakukan razia dalam kegiatan Gerakan Serentak (gertak) penindakan keimigrasian di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih

News
| Jum'at, 04 Juli 2025, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement