Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Pantai Baron Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Kebocoran Retribusi sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) oleh jajaran Polres Gunungkidul masih belum ada perkembangan. Pasalnya hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang retribusi wisata pantai.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/25/kebocoran-retribusi-dewan-usulkan-gandeng-pihak-ketiga-763617">KEBOCORAN RETRIBUSI : Dewan Usulkan Gandeng Pihak Ketiga)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan pihaknya tidak akan gegabah untuk menetapkan tersangka dalam kasus OTT yang berlangsung beberapa waktu lalu. Ini lantaran, tindakan penggelapan yang dilakukan oleh oknum petugas pungut termasuk dalam praktik korupsi sehingga prosesnya tidak seperti kasus-kasus yang lain karena masuk sebagai tindak pidana khusus.
“Kami harus berhati-hati. Tapi yang jelas kasus ini akan diselesaikan sampai tuntas,” kata Mustijat, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua petugas yang berinisial DJ dan ST. Namun status kedua orang ini masih sebatas saksi, dia berdalih belum adanya status tersangka dalam kasus itu karena masih menunggu keterangan saksi ahli, yakni pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (DIY).
“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya seperti apa? setelah itu, baru diambil langkah lanjutan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.