Advertisement
BENCANA JOGJA : Rp3 Miliar Dana Tak Terduga Masih Menganggur

Advertisement
Bencana Jogja sudah menimbulkan kerusakan infrastruktur namun penggunaan dana tak terduga belum bisa dilakukan
Harianjogja.com, JOGJA-Anggaran dana tak terduga untuk penanganan bencana sebesar Rp3 miliar tidak bisa digunakan kecuali dalam status tanggap darurat bencana.
Advertisement
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja minta Pemerintah kota mengkaji ulang status darurat bencana agar dana tak terduga bisa digunakan untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana.
“Pemkot bisa mempertimbangkan untuk menaikkan status menjadi tanggap bencana. Dengan status itu nanti dana tak terduga bisa diambil untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Muhammad Ali Fahmi di DPRD Kota Jogja, Rabu (16/11/2016).
Pemerintah Kota Jogja sudah menetapkan status siaga bencana sejak 27 Oktober lalu sampai 27 Januari 2017 mendatang. Status darurat bencana tersebut berdasarkan imbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY.
Selama dua pekan terakhir telah terjadi bencana longsor dan ambles di tiga titik, yakni longsor di Pemakaman Petinggen, Karangwaru, Tegalrejo, Jumat (4/11/2016), akhirnya diperbaiki oleh Provinsi.
Kemudian jalan dan drainase ambrol akibat luapan Kali Code di RT 11 RW 03, Bintaran, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan pada Kamis (10/11/2016).
Lalu, talud Sungai Buntung di wilayah RT46 RW 10, Bangunrejo, Kricak, Tegalrejo, ambrol dan mengenai satu rumah saat terjadi luapan air, Minggu (13/11). Hingga kemarin amblesnya talud di kedua aliran sungai tersebut belum diperbaiki.
Fahmi mengatakan amblesnya jalan dan drainase serta talud tersebut cukup parah dan membutuhkan penanganan melalui Dinas Permukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil). Namun, Pemerintah Kota tidak memiliki anggaran, “Kalau status menjadi tanggap bencana maka dana tak terduga bisa digunakan untuk perbaikan,” kata Fahmi.
Kepala Bidang Drainase dan Pengairan Kimpraswil Kota Jogja, Aki Lukman mengatakan intansinya belum bisa menangani amblesnya drainase dan saluran air di Bintaran, Wirogunan secepatnya karena tidak ada anggaran dan harus menunggu 2017 mendatang. Namun demikian pihaknya akan melakukan langkah darurat supaya bekas ambesnya dranase tidak meluas.
Kpala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Winarto mengakui tidak ada dana tak terduga dalam status siaga bencana, kecuali siaga bencana. kendati demikian, pihaknya sudah melakukan upaya sementara dengan kerja bakti, asesmen korban, dan memberikan logistik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement