Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Warga Masih Punya Waktu 6 Bulan

Sekar Langit Nariswari
Jum'at, 25 November 2016 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Warga Masih Punya Waktu 6 Bulan Penyerahan draft nota kesepahaman oleh Bupati Kulonprogo kepada perwakilan warga terdampak bandara di Kantor Bupati Kulonprogo, Wates pada Selasa (22/2/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Bandara Kulonprogo, warga yang sudah mendapat ganti rugi diberi waktu untuk pindah

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Warga terdampak pembangunan Bandara Temon yang sudah menerima ganti rugi memiliki waktu 6 bulan untuk mengosongkan rumahnya. Sejauh ini, belum ada warga yang telah pindah atau mengurus surat kepindahan kependudukan ke pemerintah desa.

Advertisement

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono mengatakan warganya masih punya waktu hingga bulan Maret mendatang untuk mengosongkan rumah dan asetnya yang telah diganti rugi.

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Akhir November Ganti Rugi Selesai Dibayar)

“Warga dikasi waktu 6 bulan sampai Maret,”jelasnya, Jumat (25/11/2016). Menurutnya, hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara pemerintah desa terdampak dengan PT Angkasa Pura 1.

Selain itu, sebagian warga yang sudah menerima ganti rugi atas rumahnya biasanya masih memiliki lahan yang tak terdampak bandara meski masih berada di area desa yang sama. Lahan tersebut yang kemudian dibangun menjadi hunia baru dengan uang ganti rugi yang telah diterima. Sementara untuk warga yang memilih relokasi sendiri masih menunggu program relokasi yang dicanangkan pemerintah.

Agus mengatakan sampai saat ini belum menerimap pengajuan surat pindah penduduk satupun warganya. Ia berpendapat jika ini disebabkan sebagian besar warga terdampak di Desa Glagah lebih memilih relokasi. “Saya juga belum dengar jika ada warga yang mau pindah desa,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement