Advertisement
RENTENIR DI JOGJA : Ternyata Ini yang Bikin Rentenir tetap Tumbuh

Advertisement
Rentenir di Jogja tumbuh karena bisa diakses 24 jam
Harianjogja.com, JOGJA-Tak bisa dipungkiri, keberadaan rentenir masih menjadi andalan pedagang kecil dalam mencari pinjaman. Kalangan bank umum juga tak bisa menampik kondisi itu.
Advertisement
Direktur Pemasaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Bambang Giri Dwi Kuncoro mengungkapkan, masih adanya masyarakat yang mengakses pinjaman dari rentenir dikarenakan prosesnya cepat dan persyaratan mudah, meski di sisi lain bunga yang ditetapkan cukup tinggi.
Pihaknya mengakui, satu keunggulan rentenir yang sampai saat ini tak bisa diikuti kalangan bank umum adalah sistem kerja mereka 24 jam. “Misalnya saat pasar kulakan buka jam 3.00 WIB, rentenir sudah ada di situ. Kalau bank [umum] tidak bisa,” katanya pada Harianjogja.com, Selasa (22/11/2016).
Untuk dapat mencairkan pinjaman, bank selalu mensyaratkan legalitas, sementara ada pelaku usaha yang belum memenuhi syarat itu. Bambang mengatakan, BPD DIY bisa memudahkannya dengan cukup melampirkan surat keterangan RT dan RW saja.
Namun hal tersebut juga tak membuat kalangan pedagang kecil berbondong-bondng mengakses kredit di perbankan.
BPD DIY sendiri tidak mempunyai data berapa jumlah masyarakat yang mengakses pinjaman ke rentenir karena sistem informasi debitur hanya berlaku antarbank. Untuk mengatasi maraknya rentenir, BPD DIY melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait keuntungan mengakses pinjaman di bank.
Agar menarik nasabah rentenir ke bank, bank tidak semata langsung memudahkan syarat pencairan kredit. Vice President Bank Mandiri Cabang jogja Atta Alva Wanggai mengatakan, setiap bank memiliki kebijakan sendiri-sendiri.
”Kalau mau dipaksakan [memudahkan syarat pinjaman] mungkin bisa, tapi risiko akan meningkat. Kalau risiko meningkat, para pemilik dana akan tidak suka karena khawatir simpanannya diberikan untuk kredit yang tidak baik,” katanya.
Menurutnya hal tersebut dikarenakan bisnis bank adalah bisnis kepercayaan, antara pemilik dana dengan bank. Berbeda dengan rentenir yang sumber dananya dari dana sendiri sehingga tidak ada risiko kepada pemilik dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement