Advertisement

TAMBANG PASIR BANTUL : Polisi Akan Usut Sampai Operator

Irwan A Syambudi
Rabu, 30 November 2016 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
TAMBANG PASIR BANTUL : Polisi Akan Usut Sampai Operator

Advertisement

Tambang pasir Bantul terus diperiksa.

Harianjogja.com, BANTUL — Reserse Kriminal Polres Bantul masih terus mengumpulkan informasi terkait adanya praktek pertambangan ilegal golongan galian c di Dusun Karangasem, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Polisi akan memanggil operator tambang untuk dimintai keterangan.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/24/tambang-pasir-bantul-penambang-sebut-kantongi-izin-benarkah-771338">TAMBANG PASIR BANTUL : Penambang Sebut Kantongi Izin, Benarkah?)

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan akan segera memanggil operator tambang, usai pemangilan terhadap pembeli hasil tambang uruk itu.

“Ini nanti akan panggil pembeli. Pemilik tanah sudah, operator nanti setelah proses pemanggilan itu,” ujar Anggaito kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).

Menurut dia, dari hasil keterangan yang telah dikumpulkan selama hampir sepekan terakhir. Diketahui, tambang itu tidak memiliki izin. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahaan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) Pemda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pesta Retail 2026 di Prambanan Tegaskan Peran UMKM dan Toko Kelontong

Pesta Retail 2026 di Prambanan Tegaskan Peran UMKM dan Toko Kelontong

News
| Kamis, 12 Februari 2026, 22:02 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement