Advertisement
KEKERASAN BANTUL : 9 Ditetapkan Tersangka Kasus Klitih SMA Muhi, 8 Ditahan
Advertisement
Kekerasan Bantul, pelaku klitih dengan satu korban tewas ditangkap.
Harianjogja.com, BANTUL -- Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bantul terkait kasus penusukan dan pembacokan kepada kelompok siswa SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta membuahkan hasil. Hingga Rabu (13/12/2016) sore, jumlah pelaku yang diamankan bertambah lagi 5 orang. Dengan begitu, jumlah pelaku yang sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bantul berjumlah 10 orang.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/14/pelayat-berdatangan-di-rumah-adnan-pelajar-sma-1-muhi-jogja-yang-jadi-korban-klithih-776359">Pelayat Berdatangan di Rumah Adnan, Pelajar SMA 1 Muhi Jogja Korban Klithih)
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan dari 10 orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar setingkat SMA itu, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan delapan di antaranya kini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pajangan. Sedangkan satu pelaku lainnya, hingga kini masih menunggu pendampingan dari orangtuanya.
“Kemarin [14/12/2016] kami amankan 5 orang. Hari ini 5 orang. Delapan orang sudah kami titipkan di LP Pajangan,” katanya saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (14/12/2016) sore.
Kelima pelajar yang baru saja diamankannya itu masing-masing berinisial N, J, N, P, H, dan K. Namun, hingga berita ini diturunkan pihaknya belum bisa mempubllikasikan alamat para pelaku itu lantaran masih terus didata oleh pihak penyidik Polres Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadi Penyelenggara Wisata Medis, Google Review RS Bethesda Melonjak
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 7 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Akreditasi Kadaluwarsa, Perpusda Kulonprogo Tak Dapat DAK Non Fisik
Advertisement
Advertisement




