Advertisement
KEKERASAN BANTUL : PWM Desak Polisi Hukum Pelaku

Advertisement
Kekerasan Bantul yang dialami seorang pelajar diharapkan diproses secara hukum.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak kepolisin menghukum pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera. Desakan tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Satu Jogja oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul, Senin (12/12/2016) lalu.
Advertisement
Dari tujuh korban, seorang di antaranya meninggal dunia, yakni Adnan Wirawan Aditya. Adnan meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rapih.
"Meminta polisi segera memproses pelaku kriminal sesuai hukum yang berlaku," kata Ketua PWM Muhammadiyah DIY, Gita Danu Pranata dalam jumpa pers, Rabu (14/12/2016).
Gita mengatakan PWM Muhammadiyah telah menemui Kapolda DIY terkait kasus tersebut. Pihaknya mendapat informasi sudah delapan tersangka yang ditangkap polisi. Semua pelalu merupakan pelajar yang usianya masih dibawah umur.
Meski pelaku dibawah umur, Gita berharap tidak ada kesan yang timbul bahwa tidak ada perubahan perilaku dari pelaku karena ringannya hukuman. Ia juga meminta kepada polisi dengan semua sekolah untuk menjaga situasi dan kondisi jogja tetap aman karena ada kekhawatiran dari para orang tua terhadap anak-anaknya yang di sekolahan di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement