Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Kawan korban saat menunjukkan foto mendiang Adnan Wirawan Arsiyanta, Rabu (14/12/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Kekerasan pelajar di jalanan semakin memprihatinkan
Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman Sri Purnomo angkat bicara terkait kasus klithih yang meresahkan masyarakat hingga menimbulkam banyak korban. Menurut Sri, agar memberikan efek jera pelaku klitih harus diproses secara hukum.
"Harus diproses hukum. Itu sudah ada undang-undangnya, meskipun pelakunya di bawah umur," katanya kepada wartawan, Rabu (14/12/2016).
Sri mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku klitih. Pasalnya selain menimbulkan korban luka, aksi klithih yang dilakukan anak-anak dibawah umur tersebut telah memakan korban jiwa. "Kalau tidak ditindak tegas, nggak jera-jera," katanya.
Menurut Sri, para pelaku klithih yang berstatus pelajar akan ditangani langsung oleh pengadilan. Sleman juga memiliki Pengadilan Anak untuk menangani kasus kriminal dengan pelaku di bawah umur.
Dia berharap, guru dapat memberikan perhatian pada anak-anak. Terutama siswa-siswi yang menunjukkan aksi-aksi berlebihan. "Untuk menekan aksi klithih kami juga akan memaksimalkan kembali peran guru bimbingan konseling [BK]. Kami akan lakukam pertemuan dengan guru-guru menangani masalah ini," tandasnya.
Untuk saat ini, Sri mengaku belum berencana untuk membuat peraturan khusus terkait kenakalan remaja. Namun jika hal tersebut diperlukan, ia akan segera mendiskusikan hal itu dengan elemen pemerintahan dan masyarakat. "Orangtua dan sekolah harus benar-benar memperhatikan aktivitas anak, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Aksi klitih yang terjadi akhir-akhir ini meresahkan masyarakat bahkan menimbulkan sejumlah korban jiwa. Terakhir, siswa SMA Muhammadiyah 1 Jogja, Adnan Wirawan Ardianto meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Dishub DIY kembali menggelar program becak listrik gratis keliling Malioboro pada 21 Juli 2026. Berikut jadwal, lokasi, dan cara mengikutinya.
IRGC mengklaim meluncurkan rudal dan drone ke pangkalan militer AS di Yordania dan Kuwait sebagai balasan atas serangan AS.
Jumog River Tubing resmi beroperasi di Karanganyar. Wisatawan bisa menyusuri sungai 800 meter selama 20 menit dengan tiket Rp25.000.
PSIM Jogja mempertahankan 12 pemain lokal usai evaluasi tim sebagai persiapan menghadapi Super League 2026/2027.
Basarnas Makassar menemukan lima korban KM Nurul Salsa dalam kondisi selamat di perairan Selayar. Sebanyak 20 penumpang masih dalam pencarian.