Advertisement

UMK 2017 : Dinilai Rendah, Masyarakat Pilih ke Luar Daerah

Rima Sekarani
Senin, 19 Desember 2016 - 16:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
UMK 2017 : Dinilai Rendah, Masyarakat Pilih ke Luar Daerah

Advertisement

UMK 2017 untuk Kulonprogo dinilai masih rendah.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Upah Minimal Kabupaten (UMK) Kulonprogo 2017 ditetapkan sebesar Rp1.373.600. Meski naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.268.870, nilai UMK masih dianggap rendah sehingga warga lokal cenderung enggan bekerja di Kulonprogo.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Eko Pranyata, Sabtu (17/12/2016). UMK 2017 sebenarnya sudah lebih tinggi dibanding hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp1.215.000. Meski begitu, dia merasa banyak masyarakat, khususnya pencari kerja, yang tidak puas dengan angka itu.

“Imbasnya, secara tidak langsung calon tenaga kerja banyak yang memilih ke luar daerah karena tahu UMK Kulonprogo cuma segitu,” ungkap Eko.

Eko memaparkan, kecenderungan itu tampak dari capaian layanan penempatan kerja untuk jalur Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Dinas Sosnakertrans Kulonprogo telah menyalurkan lebih dari 1.000 orang. Menurutnya, daerah dengan UMK sekitar Rp3 juta menjadi tujuan favorit para pencari kerja, seperti Jakarta dan Batam.

“Apalagi sana ada uang lembur jadi bisa dapat lebih,” ujar Eko.

Sebelumnya, Kepala Bidang Dinsosnakertrans Kulonprogo, Heri Darmawan mengungkapkan, peminat layanan AKAD memang meningkat. Berdasarkan data per Oktober kemarin, sebanyak 1.126 orang telah diberangkatkan ke berbagai daerah. Meski belum genap setahun, angka tersebut telah melebihi capaian sepanjang 2015 yang tercatat 1.088 orang.

Namun, layanan AKAD ternyata lebih banyak diakses oleh warga luar Kulonprogo. Heri menilai kesiapan mereka relatif lebih baik sehingga banyak yang lolos seleksi. Sementara itu, warga Kulonprogo bahkan sering kali terganjal pada persyaratan administrasi, misalnya belum memiliki e-KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dia lalu berharap warga Kulonprogo meningkatkan kualitas kompetensi diri serta memperhatikan kelengkapan administrasi agar tidak kalah bersaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement