Advertisement
KEBOCORAN RETRIBUSI : Kejari Masih Pelajari Berkas OTT Dwi Jatmiko

Advertisement
Kebocoran retribusi di Gunungkidul, berkas dilimpahkan ke Kejari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar dengan tersangka Dwi Jatmiko di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari, Rabu (21/12/2016). Namun demikian, untuk memastikan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, pihak kejaksaan membutuhkan waktu satu minggu.
Advertisement
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugroho mengaku sudah menerima berkas kasus Dwi Jatmiko. Hanya saja, ia belum bisa berkomentar lebih jauh karena berkas tersebut masih dipelajari oleh tim dari penuntut umum.
“Kita tunggu dulu, sehingga belum bisa menyimpulkan apakah berkasnya sudah lengkap atau belum,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/12/2016).
Menurut Sihid, pihaknya tidak akan gegabah dalam melakukan pemeriksaan. Namun yang jelas, kasus ini akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk perkembangannya kita tunggu satu minggu ke depan. Dalam retang waktu ini, saya kira sudah ada putusan apakah berkas dinyatakan komplit atau belum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
- DPRD DIY Janji Teruskan Aspirasi Pengemudi Ojek Online ke Pusat
Advertisement
Advertisement