Advertisement
KEBOCORAN RETRIBUSI : Kejari Masih Pelajari Berkas OTT Dwi Jatmiko
Advertisement
Kebocoran retribusi di Gunungkidul, berkas dilimpahkan ke Kejari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar dengan tersangka Dwi Jatmiko di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari, Rabu (21/12/2016). Namun demikian, untuk memastikan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, pihak kejaksaan membutuhkan waktu satu minggu.
Advertisement
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugroho mengaku sudah menerima berkas kasus Dwi Jatmiko. Hanya saja, ia belum bisa berkomentar lebih jauh karena berkas tersebut masih dipelajari oleh tim dari penuntut umum.
“Kita tunggu dulu, sehingga belum bisa menyimpulkan apakah berkasnya sudah lengkap atau belum,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/12/2016).
Menurut Sihid, pihaknya tidak akan gegabah dalam melakukan pemeriksaan. Namun yang jelas, kasus ini akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk perkembangannya kita tunggu satu minggu ke depan. Dalam retang waktu ini, saya kira sudah ada putusan apakah berkas dinyatakan komplit atau belum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Koperasi Desa Merah Putih Nomporejo Kulonprogo Segera Beroperasi
- TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
- Libur Paskah, Lalu Lintas Tol Nusantara Tembus 572 Ribu Kendaraan
- Sleman Tertibkan 1.001 Spanduk dan Reklame Ilegal Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement




