Advertisement
RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Harga Sudah Ditetapkan, Kapan Ditempati?
Advertisement
Rusunawa Gunungkidul sudah ditetapkan harga sewanya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan keberadaan rusunawa Karangrejek sudah mendapat lampu hijau untuk ditempati.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan karena masih menunggu koordinasi bersama, termasuk siapa saja yang berhak menghuninya.
“Sebenarnya di akhir tahun ada wacana membuat daftar penghuni. Namun karena ada OPD baru maka harus menunggu masalah ini kelar terlebih dahulu,” katanya, Minggu (25/12/2016).
Dia menjelaskan, pengelolaan rusunawa ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman, khususnya di bidang permukiman. Untuk prosesnya, dinas juga menyiapkan Unit Pelaksana Teknis. “Semuanya akan ditangani oleh UPT, mulai dari penghuni hingga pengelolaan ke depan seperti apa,” tuturnya.
Untuk diketahui, pembangunan Rusunawa Karangrejek, dilakukan sejak 2013 lalu. Proyek pemerintah pusat ini dibangun di atas lahan milik Desa Karangrejek dengan luas lahan 8.000 meter persegi. Adapun anggaran pembangunan, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KAI Commuter Siapkan 102 Rangkaian Kereta untuk Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Perkenalkan, Kepala Dinsos dan Kepala Dinkes Kulonprogo yang Baru
- Bangun Jurnalisme Berperspektif Kesejahteraan Hewan
- Satu Jabatan Pimpinan Tinggi di Bantul Belum Dilantik
- Perangkat Kalurahan dan Swasta Paling Banyak Disidang di Tipikor Jogja
- DPUPKP Bantul Petakan Titik Genangan dan Talut Rawan Longsor
Advertisement
Advertisement




