Advertisement
RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Harga Sudah Ditetapkan, Kapan Ditempati?

Advertisement
Rusunawa Gunungkidul sudah ditetapkan harga sewanya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan keberadaan rusunawa Karangrejek sudah mendapat lampu hijau untuk ditempati.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan karena masih menunggu koordinasi bersama, termasuk siapa saja yang berhak menghuninya.
“Sebenarnya di akhir tahun ada wacana membuat daftar penghuni. Namun karena ada OPD baru maka harus menunggu masalah ini kelar terlebih dahulu,” katanya, Minggu (25/12/2016).
Dia menjelaskan, pengelolaan rusunawa ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman, khususnya di bidang permukiman. Untuk prosesnya, dinas juga menyiapkan Unit Pelaksana Teknis. “Semuanya akan ditangani oleh UPT, mulai dari penghuni hingga pengelolaan ke depan seperti apa,” tuturnya.
Untuk diketahui, pembangunan Rusunawa Karangrejek, dilakukan sejak 2013 lalu. Proyek pemerintah pusat ini dibangun di atas lahan milik Desa Karangrejek dengan luas lahan 8.000 meter persegi. Adapun anggaran pembangunan, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement