Advertisement

APBD 2017 JOGJA : Alotnya Pemangkasan Anggaran

Ujang Hasanudin
Kamis, 29 Desember 2016 - 19:55 WIB
Nina Atmasari
APBD 2017 JOGJA : Alotnya Pemangkasan Anggaran

Advertisement

APBD 2017 Jogja masih dalam pembahasan

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja belum menindaklanjuti rekomendasi Gubernur DIY terkait perintah penghematan anggaran kegiatan dalam APBD 2017.

Advertisement

Pemkot masih mengkalkulasi berapa nilai anggaran yang akan dikurangi. Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Kadri Renggono mengatakan anggaran yang akan dipangkas sudah mengerucut. Di antara pos anggaran yang akan dipangkas adalah anggaran perjalana perjalana honorarium honorarium PNS.

"Kami upayakan hari ini [kemarin] sudah ketemu angkanya berapa yang harus dikurangi, kemudian disepakati oleh eksekutif dan legislatif," kata Kadri, Rabu (28/12/2016).

Namun, di tengah proses kalkulasi pemangkasan anggaran, dewan mempersoalkan Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2016 tentang Satuan Harga Barang dan Jasa (SHBJ). Dewan menganggap perwal tersebut tidak terkomunikasikan dengan dewan.

Secara mendadak, dewan pun memanggil Penjabat Walikota Jogja Sulistiyo. Rapat konsultasi APBD 2017 itu untuk mengklarifikasi Perwal 110/2016. Bahkan rapat tersebut harus membatalkan sejumlah kegiatan alat kelengkapan dewan (Alkap) yang sudah terjadwalkan.

Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan Perwal SHBJ merupakan pedoman perencanaan penganggaran sehingga harus ada kesesuaian pandangan antara eksekutif dan legislatif.

Ia beralasan Perwal itu sangat berpengaruh terhadap pemangkasan anggaran yang sedang dilakukan. "Biar [pemangkasan anggaran] tidak menyasar yang seharusnya tidak disasar," kata dia.

Koko-sapaan akrabnya, menilai dalam Perwal SHBJ baru ada perbedaan yang mencolok, di antaranya soal biaya akomodasi menginap dalam perjalanan dinas dibanding tahun ini. Ia tidak menyebut besaran pengurangan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Namun menurut informasi yang diperoleh biaya menginap berkurang Rp300.000-900.000. Misalnya, standar menginap di Bali dalam perjalanan dinas yang biasanya Rp2,3 juta per malam turun menjadi 1,8 juta.

Biaya menginap di Sumatera Utara tadinya Rp 2,3 juta menjadi Rp2,1 juta per malam. Standar akomidasi perjalanan dinas dewan ini menjadi setara dengan pejabat eselon II. Padahal sebelumnya ditas eselon II meski dibawah kepala daerah.

Koko mengatakan Perwal SHBJ baru itu mengacu pada Perwal SHBJ Nomor 50 Tahun 2015, padahal setelh itu ada Perwal SHBJ Nomor 74 Tahun 2015. Meski Perwal SHBJ baru secara hukum tidak melanggar, namun adanya perwal baru dinilainya tidak dikomunikasikan dengan dewan, "Tidak melanggar, tapi etika politik saja," katanya.

Ia setuju pemangkasan anggaran besar-besaran, namun pemangkasan harus dilakukan dalam rangka efisiensi, bukan asal pangkas. Menurut Koko, dalam rapat konsultasi eksekutif mengakui ada kesalahan ketik soal nominal dalam SHBJ baru.

Anggota Badan Anggaran, Nasrul Khairi menambahkan, dewan tidak mempersoalkan soal nominal. "Kita ingin agar SHBJ disusun dengan benar," kata dia.

Menurut Nasrul, polemik SHBJ baru itu muncul ketika Sekretariat Dewan sedang mengkalkulasi sejumlah kegiatan dewan yang perlu dipangkas. Sekretariat Dewan, kata dia, kebingungan karena ada dua pedoman penganggaran.

Karena itu pihaknya perlu mengklarifikasi ke eksekutif sebelum menjadi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). "Kalau sudah jadi DPA kan tidak bisa diubah lagi," ujar Nasrul.

Dalam APBD 2017 memang ada defisit anggaran sebesar Rp201,557 miliar. Sementara dana sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun ini hanya Rp52 miliar. Untuk menutupi defisit Pemkot harus memangkas sejumlah pos anggaran.

Gubernur DIY merekomendasikan beberapa pos anggaran yang perlu dipangkas, di antaranya perjalanan dinas eksekutif dan legislatif, honorarium PNS dan non PNS.

Kepala Bidang Organisasi, Sekretariat Daerah Kota Jogja, Kris Sarjono mengatakan semua Perwal SHBJ sudah terkomunikasikan dengan dewan. Namun ia mengakui untuk Perwal SHBJ baru terdapat kesalahan penulisan angka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement