Advertisement
PNS GUNUNGKIDUL : Single Payment Diterapkan, Tak Ada Lagi Tambahan Penghasilan

Advertisement
PNS Gunungkidul akan mengalami penambahan penghasilan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul pada 2017 menyedot anggaran daerah senilai Rp39,5 miliar. Penghasilan tambahan itu membebani lebih dari 2% total belanja daerah.
Advertisement
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan Pemkab berkewajiban mengikuti instruksi gubernur mengenai efisiensi anggaran. Ditambahkan Putro, tambahan pengasilan pegawai tersebut belum termasuk sejumlah honor yang sampai sekarang masih diberikan ke PNS. Sejumlah kegiatan seperti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kegiatan penyusun Peraturan Daerah (Perda) dan penyusunan anggaran daerah masih mendapatkan honorarium.
“Itu saja sebenarnya kami sudah mengurangi banyak kegiatan yang ada honornya. Tinggal beberapa kegiatan saja yang ada anggaran honor,” klaim dia, Jumat (30/12/2016)
Ke depan kata Putro, Pemkab akan terus mengefisienkan anggaran penghasilan PNS. Saat ini, Pemerintah Pusat tengah mewacanakan sistem penggajian PNS melalui satu pintu atau dikenal dengan Single Payment (SP). Kelak kata dia, apabila regulasi SP telah diberlakukan, Pemkab Gunungkidul akan melakukan penyesuaian.
“Kalau nanti regulasi SP sudah keluar, maka PNS hanya akan menerima satu gaji saja tidak boleh lagi ada anggaran tambahan penghasilan,” papar dia.
Sementara itu dalam dokumen evaluasi gubernur mengenai APBD Gunungkidul 2017, pemerintah DIY meminta anggaran penghasilan tambahan PNS diefisienkan. Pemerintah DIY mencatat, anggaran tambahan penghasilan tersebut telah menyedot 2,29% dari total anggaran belanja daerah.
“Harus dikurangi dan dirasionalkan secara signifikan jumlah alokasi anggarannya,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam dokumen evaluasi. Pemerintah daerah diminta merasionalkan anggaran tambahan penghasilan PNS dengan memperhatikan sejumlah hal. Antara lain jumlah pegawai, aspek efektifitas kerja, efisiensi, kepatuhan dan kewajaran penggunaan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement