Advertisement

RAZIA GUNUGNKIDUL : Lima Pasangan Mesum Diamankan Pol PP

David Kurniawan
Rabu, 19 April 2017 - 18:55 WIB
Nina Atmasari
RAZIA GUNUGNKIDUL : Lima Pasangan Mesum Diamankan Pol PP Petugas Satpol PP gabungan dari DIY, Kulonprogo, Purworejo dan Jawa Tengah melakukan pembinaan terhadap pasangan mesum yang terjaring razia dalam operasi gabungan di sejumlah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Kamis (21/5/2015). (JIBI/Harian Jogja - Holy Kartika N.S.)

Advertisement

Razia Gunungkidul digelar di sejumlah penginapan Gunungkidul, Rabu (19/4/2017).

 

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tim Gabungan dari Polisi Pamong Praja DIY, Gunungkidul dan Polda melakukan razia di sejumlah penginapan Gunungkidul, Rabu (19/4/2017).

Hasilnya lima pasangan tak resmi diamankan petugas. Rencananya pasangan yang terjaring razia akan disidang di Pengadilan Negeri Wonosari pada hari ini.

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Edy Hartana mengatakan, razia gabungan yang dilakukan menyasar tempat penginapan di Kota Wonosari. Dalam razia itu terdapat lima lokasi yang didatangi, hasilnya lima pasangan mesum berhasil diamankan petugas.

“Kita sudah lihat satu per satu kamar di penginapan. Namun hanya mendapatkan lima pasangan tak resmi,” kata Edy saat ditemui di Kantor Satpol PP Gunungkidul.

Menurut dia, kelima pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Satpol PP DIY untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Rencannya, kata Edy, pada hari ini kelima pasangan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari.

“Kita data dulu, kemudian besok [hari ini] langsung akan disidangkan,” ujarnya. Disinggung mengenai inisial nama pasangan, Edy mengaku belum bisa menyebutkan. Sebab, para pelaku langsung dibawa ke kantor Satpol PP DIY.

Menurut dia, kelima pasangan akan dijerat dengan Perda DIY No.18/1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum. Edy mengungkapkan, sanksi yang tertuang dalam peraturan ini disesuaikan dengan hukuman dalam tindak pidana ringan. “Mereka diancam penjara maksimal selama tiga bulan,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Gunungkidul DIY Dwi Warna Widi Nugraha menambahkan, selain mengamankan lima pasangan mesum, dalam razia itu petugas sempat menemukan empat orang perempuan yang dalam keadaan setengah bugil dalam satu ruangan.

Namun dikarenakan tidak ada bukti cukup kuat dengan kaitan aktivitas pelacuran, maka keempat wanita itu hanya diberikan teguran. “Mereka tidak kami bawa karena buktinya memang tidak cukup kuat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement