Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Nilai BPHTB Capai Rp100 Miliar, Pendapatan Daerah Melonjak Tajam

Advertisement
Bandara Kulonprogo, Pemkab diminta mengawal potensi pendapatan daerah
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) diproyeksikan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Pemkab Kulonprogo diminta serius dalam mengawal potensi pendapatan daerah tersebut.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=815270">Sambut Bandara Kulonprogo, Sleman Siapkan Rest Area di Moyudan
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Aji Pangaribawa mengatakan, pemerintah sudah semestinya memberikan perhatian khusus terhadap potensi pendapatan dari BPHTB terkait pembangunan bandara di Temon.
“Jika perlu, eksekutif harus membuat tim khusus dalam mengawal BPHTB yang sudah diproyeksikan dalam APBD murni 2017,” ungkap Aji, Senin (8/5/2017).
Aji memaparkan, proyeksi pendapatan dari BPHTB sudah terlanjur dituangkan dalam program pembangunan fisik, termasuk pengurukan lahan relokasi bagi warga terdampak NYIA. Potensi dana itu juga bakal mempengaruhi alokasi anggaran perbaikan jalan maupun infrastruktur fisik lain. Ketidakjelasan mengenai penerimaan dana BPHTB saat ini telah memunculkan permasalahan bagi kestabilan anggaran daerah. “Saat ini bahkan sudah terjadi defisit anggaran sekitar Rp70 miliar,” ujar Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement