Advertisement

Dewan Minta Tidak Ada Tarif Parkir Progresif di Rumah Sakit, Setuju?

Ujang Hasanudin
Kamis, 18 Mei 2017 - 23:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
Dewan Minta Tidak Ada Tarif Parkir Progresif di Rumah Sakit, Setuju? Ilustrasi warga membayar biaya di loket parkir. (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Tarif parkir Jogja diharapkan tidak diterapkan di layanan kesehatan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Tempat Khusus Parkir (TKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta semua rumah sakit pemerintah tidak menerapkan tarif parkir progresif karena memberatkan pasien.

Advertisement

"Pasien ke rumah sakit kan mau berobat dengan jaminan masa harus dibebani biaya parkir," kata Ketua Pansus Christiana Agustina, sebelum rapat lanjutan Pansus TKP, Kamis (18/5/2017).

Christiana mengatakan penghapusan tarif progresif sempat mencuat dalam rapat sebelumnya. Beberapa anggota mengusulkan agar pasien dibebaskan biaya parkir di Puskesmas dan rumah sakit umum daerah.

"Minimal tidak ada tarif progresif," kata dia.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jogja, Tuty Setyowati mengatakan parkir di Rumah Sakit Jogja dikelola oleh pihak ketiga sejak 2015 lalu. Tarif parkir berpariasi, Rp1.500 untuk sepeda motor, mobil Rp3.000, taksi Rp1.000, bus dan truk Rp5.000.

"Belum ada tarif prodresif di RS Jogja," kata Tuty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement