SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ilustrasi warga membayar biaya di loket parkir. (JIBI/Solopos/Dok.)
Tarif parkir Jogja diharapkan tidak diterapkan di layanan kesehatan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Tempat Khusus Parkir (TKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta semua rumah sakit pemerintah tidak menerapkan tarif parkir progresif karena memberatkan pasien.
"Pasien ke rumah sakit kan mau berobat dengan jaminan masa harus dibebani biaya parkir," kata Ketua Pansus Christiana Agustina, sebelum rapat lanjutan Pansus TKP, Kamis (18/5/2017).
Christiana mengatakan penghapusan tarif progresif sempat mencuat dalam rapat sebelumnya. Beberapa anggota mengusulkan agar pasien dibebaskan biaya parkir di Puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
"Minimal tidak ada tarif progresif," kata dia.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jogja, Tuty Setyowati mengatakan parkir di Rumah Sakit Jogja dikelola oleh pihak ketiga sejak 2015 lalu. Tarif parkir berpariasi, Rp1.500 untuk sepeda motor, mobil Rp3.000, taksi Rp1.000, bus dan truk Rp5.000.
"Belum ada tarif prodresif di RS Jogja," kata Tuty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Nusron Wahid mengaku pengunduran diri dari kepengurusan Golkar sudah dibahas dengan Bahlil sejak tahun lalu.
Topan Dujuan mendekati Tokyo, JAL dan ANA membatalkan sedikitnya 275 penerbangan akibat cuaca buruk dan hujan ekstrem.
Simak lima alat pelacak mobil, mulai dari GPS Kabel Android hingga Super Spring VT-100 M. Ketahui fitur dan kisaran harganya.
Survei Culture Amp menunjukkan 85% karyawan didorong memakai AI di tempat kerja. Namun, sebagian masih membutuhkan penjelasan tentang tujuan dan dampaknya.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.