Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Ilustrasi warga membayar biaya di loket parkir. (JIBI/Solopos/Dok.)
Tarif parkir Jogja diharapkan tidak diterapkan di layanan kesehatan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Tempat Khusus Parkir (TKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta semua rumah sakit pemerintah tidak menerapkan tarif parkir progresif karena memberatkan pasien.
"Pasien ke rumah sakit kan mau berobat dengan jaminan masa harus dibebani biaya parkir," kata Ketua Pansus Christiana Agustina, sebelum rapat lanjutan Pansus TKP, Kamis (18/5/2017).
Christiana mengatakan penghapusan tarif progresif sempat mencuat dalam rapat sebelumnya. Beberapa anggota mengusulkan agar pasien dibebaskan biaya parkir di Puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
"Minimal tidak ada tarif progresif," kata dia.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jogja, Tuty Setyowati mengatakan parkir di Rumah Sakit Jogja dikelola oleh pihak ketiga sejak 2015 lalu. Tarif parkir berpariasi, Rp1.500 untuk sepeda motor, mobil Rp3.000, taksi Rp1.000, bus dan truk Rp5.000.
"Belum ada tarif prodresif di RS Jogja," kata Tuty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Psikolog ungkap 10 tanda ketidakmatangan emosional, mulai dari mudah marah hingga sulit mengakui kesalahan.
Pendekatan dalam menanamkan nilai-nilai ideologi bangsa kepada generasi muda memerlukan terobosan baru
Ribuan perempuan lajang di AS memanfaatkan Piala Dunia 2026 sebagai ajang mencari jodoh internasional. Simak fenomena unik di balik pesta sepak bola dunia ini.
Cara cek saldo e-Toll di HP pakai NFC dengan mudah, praktis, dan hanya dalam hitungan detik.
22 Juni 2026 diperingati sebagai HUT Jakarta ke-499 dan Hari Hutan Hujan Sedunia yang menyoroti sejarah serta lingkungan.