Advertisement
Dewan Minta Tidak Ada Tarif Parkir Progresif di Rumah Sakit, Setuju?
Advertisement
Tarif parkir Jogja diharapkan tidak diterapkan di layanan kesehatan.
Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Tempat Khusus Parkir (TKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta semua rumah sakit pemerintah tidak menerapkan tarif parkir progresif karena memberatkan pasien.
Advertisement
"Pasien ke rumah sakit kan mau berobat dengan jaminan masa harus dibebani biaya parkir," kata Ketua Pansus Christiana Agustina, sebelum rapat lanjutan Pansus TKP, Kamis (18/5/2017).
Christiana mengatakan penghapusan tarif progresif sempat mencuat dalam rapat sebelumnya. Beberapa anggota mengusulkan agar pasien dibebaskan biaya parkir di Puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
"Minimal tidak ada tarif progresif," kata dia.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jogja, Tuty Setyowati mengatakan parkir di Rumah Sakit Jogja dikelola oleh pihak ketiga sejak 2015 lalu. Tarif parkir berpariasi, Rp1.500 untuk sepeda motor, mobil Rp3.000, taksi Rp1.000, bus dan truk Rp5.000.
"Belum ada tarif prodresif di RS Jogja," kata Tuty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump, RI Pantau Perkembangan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Siapkan Skema untuk Warga Kurang Mampu Jadi Anggota KDMP
- DPRD Kulonprogo Minta BPJS PBI Dinonaktifkan Tetap Terlayani
- Guru SLB di Jogja Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Siswi Difabel
- Pemkot Jogja Siapkan Insentif Warga Tertib Pilah Sampah
- 700 Porsi Takjil Nusantara Disiapkan Masjid Syuhada Jogja
Advertisement
Advertisement



