Advertisement

KONFLIK LAHAN PENUMPING : Forpi Sarankan Pemkot Jadi Mediator

Ujang Hasanudin
Kamis, 25 Mei 2017 - 13:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
KONFLIK LAHAN PENUMPING : Forpi Sarankan Pemkot Jadi Mediator

Advertisement

Konflik Lahan Penumping masih belum dapat diselesaikan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Warga Penumping, Gowongan, Jetis mengadu ke Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja terkait akses jalan kampung yang masih ditutup oleh pemilik lahan di wilayah mereka, Selasa (23/5/2017). Warga berharap Forpi mendamping warga dalam persoalan tersebut.

Advertisement

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=819520">KONFLIK LAHAN PENUMPING : Akses Jalan 80 Sentimeter Dinilai Tidak Manusiawi

Koordinator Forpi Kota Jogja, Winarta mengatakan dari hasil pantauan lapangan kemarin pihaknya menemukan proses pembangunan pagar masih berlangsung. Menurutnya kondisi itu bisa mengganggu kondusifitas warga Penumping.

Pihaknya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Jogja untuk proaktif memediasi membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pemkot perlu menghentikan pembangunan pagar pembatas yang dikeluhkan warga sambil menunggu terjadinya kesepakatan antara warga dan Oco Darmowasito selaku pemilik lahan," kata Winarta.

Lahan seluas 3.119 meter persegi ditengah pemukiman warga Penumping itu menjadi polemik sejak sebulan terakhir karena pemilik lahan membuat pagar hingga menutupi akses jalan kampung. Bahkan ada sembilan rumah yang berbatasan langsung dengan pagar kesulitas keluar masuk rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar

News
| Kamis, 18 September 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement