Advertisement
PPDB 2017 : Peserta Boleh Pilih 3 SMA dalam Satu Wilayah
Advertisement
PPDB 2017, DIY menerapkan aturan baru untuk SMA dan SMK.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerapkan aturan baru dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahun 2017 ini. Aturan baru tersebut dilakukan seiring alih kewenangan jenjang pendidikan menengah dari daerah ke provinsi.
Advertisement
Dalam aturan terbaru ini terdapat perbedaan mencolok dalam aturan PPDB tingkat SMA dan SMK. Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan dalam PPDB tingkat SMA, calon peserta didik diberikan kebebasan memilih tiga sekolah. Hanya saja, kebebasan memilih tiga sekolah itu cuma berlaku di dalam satu wilayah yang sama. Calon peserta didik tidak boleh lintas wilayah dalam memilih SMA.
"Misalnya pendaftar dari Kulonprogo ingin mendaftar SMA di Jogja ya, ketiga pilihannya harus di Jogja semua. Tidak boleh pilihan pertama di Jogja kedua di Kulonprogo ketiga di wilayah lain. Harus satu wilayah," ujar Baskara Aji kepada Harianjogja.com, Selasa (30/1/2017).
Baskara Aji menjelaskan efisiensi menjadi dasar utama aturan pilihan hanya berlaku satu wilayah dalam PPDB jenjang SMA ini. Hal itu dilakukan untuk membatasi supaya perhitungan jarak sehingga tempat tinggal siswa dengan sekolah tidak terlampau jauh.
"Jadi memangĀ akses kemudahan siswa untuk menempuh pendidikan lebih diutamakan. Ini juga agar pendidikan merata di semua daerah, tidak hanya terkonsenstrasi di kota saja. Dengan pemerataan ini juga diharapkan bisa mengurangi kemacetan di kota karena mobilitas siswa dari luar daerah jelas berkurang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement