Advertisement

PPDB 2017 : Peserta Boleh Pilih 3 SMA dalam Satu Wilayah

Selasa, 30 Mei 2017 - 22:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
PPDB 2017 : Peserta Boleh Pilih 3 SMA dalam Satu Wilayah Petugas memverifikasi data siswa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Solo, Senin (16/6/2014). Dalam PPDB Kota Solo Tahun Ajaran 2014/2015, kuota untuk siswa dari keluarga miskin (gakin) ditambah 25% dari semula menyusul dihapusnya sekolah plus. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI - Solopos)

Advertisement

PPDB 2017, DIY menerapkan aturan baru untuk SMA dan SMK.

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerapkan aturan baru dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahun 2017 ini. Aturan baru tersebut dilakukan seiring alih kewenangan jenjang pendidikan menengah dari daerah ke provinsi.

Advertisement

Dalam aturan terbaru ini terdapat perbedaan mencolok dalam aturan PPDB tingkat SMA dan SMK. Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan dalam PPDB tingkat SMA, calon peserta didik diberikan kebebasan memilih tiga sekolah. Hanya saja, kebebasan memilih tiga sekolah itu cuma berlaku di dalam satu wilayah yang sama. Calon peserta didik tidak boleh lintas wilayah dalam memilih SMA.

"Misalnya pendaftar dari Kulonprogo ingin mendaftar SMA di Jogja ya, ketiga pilihannya harus di Jogja semua. Tidak boleh pilihan pertama di Jogja kedua di Kulonprogo ketiga di wilayah lain. Harus satu wilayah," ujar Baskara Aji kepada Harianjogja.com, Selasa (30/1/2017).

Baskara Aji menjelaskan efisiensi menjadi dasar utama aturan pilihan hanya berlaku satu wilayah dalam PPDB jenjang SMA ini. Hal itu dilakukan untuk membatasi supaya perhitungan jarak sehingga tempat tinggal siswa dengan sekolah tidak terlampau jauh.

"Jadi memangĀ  akses kemudahan siswa untuk menempuh pendidikan lebih diutamakan. Ini juga agar pendidikan merata di semua daerah, tidak hanya terkonsenstrasi di kota saja. Dengan pemerataan ini juga diharapkan bisa mengurangi kemacetan di kota karena mobilitas siswa dari luar daerah jelas berkurang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement