Advertisement

Tunggakan BPJS Kesehatan Turun Drastis

Selasa, 30 Mei 2017 - 21:55 WIB
Nina Atmasari
Tunggakan BPJS Kesehatan Turun Drastis Sejumlah masyarakat sedang mengurus administrasi BPJS Kesehatan di kantor cabang Sleman-Kulonprogo, Selasa (6/9/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Cabang Sleman diklaim turun

Harianjogja.com, SLEMAN- Sejak menerapkan virtual account (VA) satu KK, tunggakan iuran BPJS Kesehatan Cabang Sleman diklaim turun. Jumlah fasilitas kesehatan (faskes) pertama tahun ini pun akan ditambah.

Advertisement

Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Sleman Nugraheni Syarifah Ediastuti mengatakan, tingkat kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tidak lepas dari kebijakan pemberlakuan sistem pembayaran satu virtual account (VA) sejak 2016 lalu. "Dengan sistem pembayaran 1 VA itu, tingkat kepatuhan pembayaran iuran naik dan jumlah tunggakan turun," katanya, Senin (29/5/2017).

Jika sebelumnya tunggakan iuran di atas Rp20 miliar, katanya, saat ini hanya berkisar antara Rp16 miliar hingga Rp17 miliar saja. Penyelesaian tunggakan iuran peserta tersebut, lanjut dia, tidak lepas juga dari aktivitas Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterjunkan ke masyarakat.

"Tugas kader-kader JKN salah satunya mengingatkan kewajiban pembayaran iuran kepada peserta," jelasnya.

Ketika peserta menunggak iuran, lanjutnya, para kader JKN memberikan penjelasan terkait dampak yang diterima oleh peserta. Ketika peserta menunggak iuran, maka ia tidak dapat dilayani jaminan sebelum melunasi tunggakannya.

"Lewat edukasi dan motivasi yang dilakukan para kader JKN, bahkan ada kader yang menerima pembayaran tunggakan iuran hingga Rp5 juta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement