Advertisement
PEMBANGUNAN BANTUL : Beberapa Proyek DPUPKP Jadi Temuan BPK

Advertisement
Beberapa proyek pembangunan fisik Pemkab Bantul yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) jadi temuan BPK
Harianjogja.com, BANTUL--Beberapa proyek pembangunan fisik Pemkab Bantul yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) jadi temuan BPK. Di antaranya adalah proyek rehabilitasi Pasar Angkruksari, pembangunan Puskesmas Srandakan, dan beberapa proyek lainnya.
Advertisement
Untuk proyek rehabilitasi Pasar Angkruksari, Pansus LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK DIY menemukan penghitungan pembesian pada paket pengerjaan beton bertulang tidak sesuai dengan rencana atau ada kelebihan anggaran sebesar Rp111 juta.
Selain itu, pekerjaan paving block yang mengalami kerusakan hingga dikenakan denda keterlambatan minimal senilai Rp108 juta.
Pansus juga menemukan kesalahan perhitungan DPUPKP atas komposisi campuran lapis aspal beton (laston) lapis antara (AC-BC) dalam HPS (Harga Pasar Setempat) sebesar Rp112 juta.
Tak hanya itu saja, berdasarkan temuan Pansus, ada kelebihan pembayaran atas item pekerjaan pada paket item pekerjaan rehabilitasi jalan pada DPUPKP dan paket pengerjaan pembangunan Puskesmas Srandakan pada Dinkes sebesar Rp34 juta.
Berdasarkan beberapa temuan tersebut pihak BPK merekomendasikan Bupati Bantul untuk memerintahkan sekretaris daerah selalu ketua TAPD untuk lebih cermat dalam mengevaluasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal sesuai klasifikasi barang.
Juga kepala DPUPKP untuk lebih cermat dalam mengusulkan anggaran sesuai klasifikasi yang seharusnya dan segera mendata pihak-pihak yang bertanggungjawab atas aset-aset tersebut serta segera membuat berita acara serah terima.
Sekretaris Pemkab Bantul, Riyantono mengatakan untuk permasalahan beberapa proyek pembangunan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak Pemkab sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak diserahterimakan kepada Pemkab Bantul pada Desember 2016 lalu, Pasar Angkruksari masih dalam tahap pemeliharaan. "Pemeliharaan sampai tanggal 20 Juni, selama itu masih dalam kewenangan penyelenggara proyek," ujarnya ditemui seusai pemaparan hasil audit BPK, Rabu (7/6/2017).
Sedangkan untuk aset-aset yang diterima dari Pemda DIY, pihaknya mengaku belum mendata sehingga belum membuat Berita Acara Serah Terima (BAPT). "Kalau yang jalan memang belum ada BAPT, nanti kita data dulu itu milik siapa. Kalau milik pemerintah maka pemerintah yang merawat tapi kalau milik masyarakat ya kami serahkan ke masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI, Senin 12 Mei 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 12 Mei 2025: Dari Pelemparan Batu Oleh Aremania ke Bus Pemain Persik Kediri hingga 43 Persen Warga Indonesia Pernah Pakai AI
- Hingga April 2025, KAI Group Layani 157 Juta Pengguna
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Senin 12 Mei 2025
- Pengin Jalan-Jalan dengan Trans Jogja? Ini Jadwal, Rute dan Tarifnya
Advertisement