Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Pemkab Kulonprogo dan Purworejo berencana membuat Sekretariat Bersama (Sekber) terkait pengelolaan potensi wisata kawasan hutan mangrove di Desa Jangkaran, Temon, Kulonprogo
Harianjogja.com, PURWOREJO-Pemkab Kulonprogo dan Purworejo berencana membuat Sekretariat Bersama (Sekber) terkait pengelolaan potensi wisata kawasan hutan mangrove di Desa Jangkaran, Temon, Kulonprogo. Kedua pihak juga membahas berbagai alternatif solusi lain untuk mengurai permasalahan di wilayah perbatasan tersebut.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dan jajarannya berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Purworejo, Jawa Tengah, Senin (10/7/2017). Pertemuan itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Kulonprogo untuk menyelesaikan masalah terkait konflik antara pengelola kawasan wisata mangrove dengan warga Purworejo.
"Ada lima kesepakatan yang sama-sama akan kita tindaklanjuti, baik dari Kulonprogo maupun Purworejo," kata Hasto.
Poin pertama yang disepakati Pemkab Kulonprogo dan Purworejo adalah perlunya segera merampungkan regulasi khusus untuk pengelolaan kawasan wisata mangrove di Jangkaran. Para pelaku wisata yang terdiri dari empat kelompok harus bekerja sama dengan desa dalam pembuatan payung hukum berupa peraturan desa.
Nantinya, sebagian pendapatan dari retribusi wisata disetor ke Pemerintah Desa Jangkaran. Pembayaran kas ke Desa Jogoboyo juga akan diurus Pemerintah Desa Jangkaran.
Jika regulasi untuk pengelolaan kawasan wisata mangrove sudah beres, masalah soal Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Desa Jangkaran dan Desa Jogoboyo, Purwodadi, Purworejo harus secepatnya diselesaikan. PKS itu kemudian juga harus ditindaklanjuti dengan kerja sama oleh Dinas Pariwisata Kulonprogo dan Purworejo.
Kedua kabupaten juga menyepakati perlunya dibentuk Sekber untuk mendukung pengelolan kawasan wisata mangrove. "Sekber yang akan mengontrol. Jika ada potensi masalah yang muncul, langsung merapat. Tiket juga dikontrol bersama, baik dari Purworejo maupun Kulonprogo," ujar Hasto.
Hasto menambahkan, Pemkab Purworejo juga menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan sertifikat tanah milik warga Kulonprogo di Purworejo yang diberikan gratis untuk pembangunan jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Purworejo Said Romadhon mengatakan kerja sama di daerah perbatasan memang dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas kedua wilayah. Selain kesepatakan di tingkat kabupaten, PKS antardesa yang berbatasan langsung dan PKS antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus dilakukan. Dia juga berharap keberadaan Sekber Kulonprogo dan Purworejo bisa diandalkan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Bupati Purworejo, Agus Bastian juga mengatakan pentingnya terus menjalin komunikasi dan koordinasi di antara kedua kabupaten. "Banyak yang bisa sama-sama dikembangkan dan dapat dibicarakan lebih baik lagi," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.