Advertisement
Pembentukan Kementerian Pesantren Bisa Munculkan Independensi
Advertisement
Wacana pembentukan Kementerian Pesantren dinilai tidak efektif dan membuka peluang terhapusnya independensi pesantren
Harianjogja.com, JOGJA - Wacana pembentukan Kementerian Pesantren dinilai tidak efektif dan membuka peluang terhapusnya independensi pesantren. Pesantren telah cukup berstatus seperti saat ini cukup ditangani di level direktorat.
Advertisement
Tokoh NU DIY Prof. Rochmat Wahab menilai, wacana pembentukan Kementerian Pesantren akan berdampak luas dan lebih tidak efisien. Saat ini pesantren, besar dari kelompok masyarakat jadi tidak perlu digantungkan ke pemerintah dalam suatu Kementerian khusus.
Jika menjadi kementrian maka berpotensi menghilangkan independensi pesantren. Pesantren justru yang kuat berangkat dari bawah bukan diatur dari atas.
"Nanti akhirnya menjadi under bow [sejenis organisasi sayap] dari pemerintah, kan jadi lain. Menurut saya biarkan saja seperti sekarang," ungkap menantu KH. A. Wahab Hasbullah, pendiri NU ini, Senin (16/10/2017) kemarin.
Ia menambahkan, pesantren saat ini sudah bagus tidak hanya kemandirian institusinya saja, tetapi secara alamiah mengajarkan kemandirian kepada santri. Itu menjadi kekuatan yang tidak tertandingi dibandingkan mahasiswa di kampus. Sehingga yang saat ini sudah berjalan lebih baik dilestarikan.
Karena pesantren sebagai sub sistem pendidikan di Indonesia tak perlu dibesar-besarkan. Keterlibatan santri dalam berjuang di era kemerdekaan sejatinya atas dasar ikhlas sehingga tidak harus diberikan balasan dengan memberikan level kementrian khusus pada pesantren.
Wacana pembentukan Kementrian Pesantren dinilai Rochmat terlalu berlebihan dan kurang efisien, apalagi harus menunjuk menteri baru. Selain itu dari sisi koordinasi menjadi tidak efektif dan tumpang tindih dengan Kementrian Agama. Sehingga cukup dengan level direktorat di bawah Kemenag saja.
Ia membandingkan dengan Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah yang lebih banyak saja bisa tertangani dengan baik melalui direktorat.
Tidak kalah pentingnya, diberikannya status khusus kepada pesantren dikhawatirkan menimbulkan pihak lain yang turut ingin ditangani secara khusus di kementrian. Sehingga justru dapat menimbulkan potensi terkotak-kotak.
"Nanti yang lain minta jadi kementrian juga, tidak dalam satu menteri nanti koordinasi susah. Saya tengah-tengah saja lah, saya menghargai pesantren jadi pilihan pembangunan pendidikan karakter, tetapi sekolah juga punya peluang yang sama besarnya," kata dia mantan Rektor UNY ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Advertisement




