Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari razia yang dilakukan petugas
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh YA, 17, warga Kecamatan Wonosari, pada Kamis (9/11/2017) malam. Selain pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti pencurian.
Kepala Polsek Karangmojo Kompol Irianto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari razia yang dilakukan petugas. Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan sebuah motor Honda Beat T6574 CD yang dikendarai YA tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor.
Setelah diinterograsi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Dari penyelidikan tersebut, pelaku telah melakukan empat kali curanmor dengan tiga lokasi pencurian di Ngawi, Jawa Timur dan satu tempat kejadian perkara di area Hutan Wanagama, Desa Banaran, Playen. “Di Playen, pencurian sepeda motor juga disertai dengan tindak kekerasan kepada korban,” kata Irianto, Sabtu (11/11/2017).
Ia mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku pencurian, petugas juga mengamankan dua barang bukti sepeda motor, Honda Beat T 6574 CD dan Honda Beat AE 5364 KM. “Kami juga mengamankan sebuah plat nomor AE 6932 LE lengkap dengan STNK. Untuk pengembangan, polisi juga masih memburu barang bukti lainnya,” ungkap mantan Kepala Satuan Polair Polres Gunungkidul ini.
Irianto menambahkan, berhubung lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Playen, maka kasus tersebut dilimpahkan ke sana. Sementara, barang bukti sepeda motor AE 5364 KM diserahkan ke Polres Ngawi. “Di sana [Polres Ngawi] sudah ada laporan polisinya. Jadi barang bukti pencurian kami serahkan untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengaku sudah mendapatkan laporan kasus curanmor yang dilakukan oleh YA. Saat ini, lanjut dia, kasus sedang ditangani oleh Polsek Playen, karena tempat kejadian perkara, salah satunya berada di wilayah tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas, kasus ini akan diungkap sampai tuntas,” kata Ngadino.
Ia mengatakan, proses pemeriksaan tidak hanya sebatas pada proses pelaku pencurian. Namun juga menyasar ke masalah lain seperti adanya penadah barang curian hingga kemungkinan pelaku lain yang ikut dalam pencurian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.