Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari razia yang dilakukan petugas
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh YA, 17, warga Kecamatan Wonosari, pada Kamis (9/11/2017) malam. Selain pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti pencurian.
Kepala Polsek Karangmojo Kompol Irianto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari razia yang dilakukan petugas. Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan sebuah motor Honda Beat T6574 CD yang dikendarai YA tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor.
Setelah diinterograsi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Dari penyelidikan tersebut, pelaku telah melakukan empat kali curanmor dengan tiga lokasi pencurian di Ngawi, Jawa Timur dan satu tempat kejadian perkara di area Hutan Wanagama, Desa Banaran, Playen. “Di Playen, pencurian sepeda motor juga disertai dengan tindak kekerasan kepada korban,” kata Irianto, Sabtu (11/11/2017).
Ia mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku pencurian, petugas juga mengamankan dua barang bukti sepeda motor, Honda Beat T 6574 CD dan Honda Beat AE 5364 KM. “Kami juga mengamankan sebuah plat nomor AE 6932 LE lengkap dengan STNK. Untuk pengembangan, polisi juga masih memburu barang bukti lainnya,” ungkap mantan Kepala Satuan Polair Polres Gunungkidul ini.
Irianto menambahkan, berhubung lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Playen, maka kasus tersebut dilimpahkan ke sana. Sementara, barang bukti sepeda motor AE 5364 KM diserahkan ke Polres Ngawi. “Di sana [Polres Ngawi] sudah ada laporan polisinya. Jadi barang bukti pencurian kami serahkan untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengaku sudah mendapatkan laporan kasus curanmor yang dilakukan oleh YA. Saat ini, lanjut dia, kasus sedang ditangani oleh Polsek Playen, karena tempat kejadian perkara, salah satunya berada di wilayah tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas, kasus ini akan diungkap sampai tuntas,” kata Ngadino.
Ia mengatakan, proses pemeriksaan tidak hanya sebatas pada proses pelaku pencurian. Namun juga menyasar ke masalah lain seperti adanya penadah barang curian hingga kemungkinan pelaku lain yang ikut dalam pencurian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.