SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) SMP Negeri 15, bagian dari bangunan tua. Gambar diambil Rabu (15/11/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Dinas Pendidikan Kota Jogja membolehkan sekolah untuk merekrut guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) untuk memenuhi kekurangan guru
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja membolehkan sekolah untuk merekrut guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) untuk memenuhi kekurangan guru. Hal ini terkait kekurangan guru di beberapa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jogja.
"Boleh merekrut honorer, tapi diajukan dulu melalui dinas, nanti perekrutan melalui rekomendasi dari dinas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edi Heri Suasana, saat dihubungi, Kamis (16/11/2017).
Kekurangan guru salah satunya terjadi di SMP Negeri 15 Jogja. Jumlah siswa di sekolah tersebut ada 999 siswa. Sementara guru yang tersedia hanya 58 orang. Ke-58 guru tersebut tujuh orang di antaranya adalah guru tenaga bantuan (Naban) dan empat orang GTT.
"Idealnya ada 70an guru," kata Kasi Kurukulum SMP Negeri 15 Jogja, Nugroho Agus, saat menerima kunjungan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (16/11/2017) lalu.
Pihaknya sudah menyampaikan agar dibolehkan kembali merekrut GTT.
Edi mengatakan kekurangan guru hampir merata di tiap sekolah, karena tidak adanya penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) untuk formasi guru.
Sementara setiap tahunnya ada beberapa guru yang pensiun. Namun khusus SMP, kata Edi, kekurangan tiap sekolah kisaran 10 sampai belasan guru.
Menurut dia, kekurangan guru ada dua macam, yakni kekurangan jam mengajar dan kekurangan guru penuh. Untuk memenuhinya, sebenarnya Dinas Pendidikan sudah berupaya memenuhinya dengan tenga bantuan (Naban) yang digaji dari APBD. Jumlah naban sebanyak 438 guru. Namun nyatanya masih kurang.
"Maka rekomendasi kepala sekolah boleh menerima guru honorer dengan pembayaran dari dana Bosda," ujar Edi. Ia meminta guru honorer yang mengajar 24 jam selama sepekan harus digaji sesuai UMK.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto sangat ironi kekurangan guru di Kota Jogja sebagai kota pelajar. Tidak adanya penerimaan CPNS, kata dia, jangan menjadi alasan tidak bisa menutupi kekurangan guru.
"Kontralah guru dan gaji dari APBD, tinggal kemauan politik saja," ujar Fokki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.