Advertisement
Mulai Sekarang Anggota BPD Bantul Wajib Ada Wakil Perempuan
Advertisement
Perda baru, satu anggota BPD wajib perempuan.
Harianjogja.com, BANTUL-- Peraturan daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya disahkan DPRD Bantul pada Rabu (22/11/2017) dini hari. Ada beberapa hal baru yang disepakati, di antaranya jumlah maksimal anggota dan kuota perempuan.
Advertisement
Dalam Perda ini disebutkan maksimal anggota BPD berjumlah sembilan orang dan salah satunya harus seorang perempuan.
Wakil Ketua Pansus BPD, Nur Laili Maharani mengatakan pemenuhan kuota perempuan ini harus didahulukan dalam pengisian anggota BPD. Artinya setelah kuota tersebut terpenuhi, pengisian sesuai unsur kewilayahan baru dilakukan. Hal tersebut bertujuan agar aspirasi ataupun kepentingan perempuan di tingkat pemerintahan desa dapat terakomodir dengan baik.
“Diharapkan isu-isu kepentingan yang menyangkut urusan perempuan yang selama ini kurang terakomodir dapat mendapatkan perhatian lebih,” katanya, Rabu.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Bantul, Jazim Aziz menuturkan berdasarkan aturan baru, jumlah anggota BPD didasarkan atas rasio jumlah penduduk. Tidak lagi didasarkan atas jumlah pedukuhan yang ada dalam satu desa.
Sebab menurutnya, persebaran penduduk di masing-masing pedukuhan berbeda. Ada pedukuhan dengan jumlah penduduk yang padat seperti di Kecamatan Banguntapan, namun ada juga pedukuhan dengan jumlah penduduk yang sedikit seperti di Kecamatan Dlingo. “Yang sedikit itu bisa digabungkan dengan pedukuhan lainnya,” tuturnya. Pertimbangan ini juga didasarkan atas efisiensi anggaran yang dibutuhkan jika proporsi anggota BPD masih gemuk atau didasarkan atas jumlah pedukuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aliran Uang Korupsi K3 Kemenaker Terkuak di Sidang, Capai Ratusan Juta
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement



